Elektabilitas Ganjar-Mahfud Unggul, Efek Putusan MKMK?

Ganjar-Mahfud--

RADAR KAUR - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menilai wajar apabila elektabilitas paslonnya atau pasangan calon naik pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan vonis pelanggaran etik berat terhadap hakim konstitusi Anwar Usman.

Hal ini disampaikan Aiman merespons hasil survei terbaru Lembaga Pemilih Indonesia (LPI). Aiman mengatakan, pasangan Ganjar-Mahfud unggul dalam survei tersebut dan menyebutkan itu sebagai suara publik yang mendukung demokrasi sesungguhnya.

“Kami meyakini Ganjar-Mahfud bahwa itulah suara publik yang sebenarnya hakiki, muncul dari hati nurani terdalam untuk Indonesia bagi demokrasi,” kata Aiman saat hadir di jumpa pers perilisan survei LPI di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis (16/11).

Apalagi, kata Aiman, hasil survei tersebut menunjukkan mayoritas publik juga melawan putusan MK dan mensinyalir adanya nepotisme.

“Soal nepotisme, dari hasil survei menyatakan bahwa mayoritas melawan dan tidak setuju dengan nepotisme dan hal ini melegakan,” tandas dia.

Meskipun demikian, dikutip .jpnn.com, Aiman mengatakan Ganjar-Mahfud dan TPN berkomitmen tetap mendorong hadirnya iklim sejuk di Pilpres 2024. Sebagai tim dari TPN Ganjar-Mahfud, Aiman mengajak seluruh pihak menggunakan cara-cara berpolitik yang baik di Pilpres 2024.

“Politik riang gembira, damai, dan kami harus dukung hal itu semua tetapi jangan lupa politik yang bermartabat dan tidak meruntuhkan demokrasi,” pungkas Aiman.

Diketahui, hasil survei terbaru Lembaga Pengawal (LP) menemukan bahwa elektabilitas pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD unggul dibandingkan pasangan Capres-Cawapres lain seusai MKMK. 

Elektabilitas pasangan Capres-Cawapres usai putusan MKMK adalah, Ganjar-Mahfud 38,75 persen, Prabowo-Gibran 34,25 persen, dan Anies-Muhaimin 24 persen. Sedangkan yang memilih tidak tahu atau tidak menjawab adalah 3 persen. (cw2)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan