Kaur Kembali Terima Dana Inpres, Ini Nominal dan Lokasi Pembangunannya

GUNTUR AKHIRI--

BINTUHAN- Kabupaten Kaur tahun 2024 kembali menerima dana Instruksi Presiden (Inpres) dengan jumlah dana Rp 27 Miliar (M). Dana tersebut akan membangunkan jalan menuju Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje dengan panjang 16 Kilometer (KM).

Sedangkan proses pembangunan jalan akan dilakukan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu.

“Untuk pelaksanaan, saat koordinasi ke pihak BPJN, pembangunan tersebut menjadi prioritas dan akan dibangun tahun 2024,” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kaur Guntur Akhiri, ST, Jumat 2 Februari 2024.

Sebelumnya, tahun 2023 Kaur menerima dana Inpres dengan total Rp 35 M.

BACA JUGA: Gagal Demo, Perwakilan APPI Audiensi dengan Kajari Kaur

BACA JUGA: Negara Hemat Rp 2,9 Triliun, Optimalkan Pabrik Katalis Sawit

Dana tersebut telah direalisasikan dengan membangun jalan yang ada di Desa Pasar Baru, Suka Jaya dan Tri Jaya Kecamatan Nasal. Pembangunan jalan tersebut sudah rampung dan telah dinikmati masyarakat.

Lanjutnya, seluruh teknis pembangunan akan dilakukan oleh BPJN. Sedangkan daerah sifatnya menyiapkan lokasi dan tentunya mengusulkan pembangunan.

Harapan dengan akan dibangun jalan yang ada di Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje bisa membantu masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Sehingga perekonomian masyarakat semakin meningkat dan masyarakat sejahtera.

“Pembangunan jalan akan dilakukan BPJN Provinsi Bengkulu. Sedangkan kabupaten sifatnya memfasilitasi dan menyiapkan lokasi pembangunan,” tutup Guntur Akhiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan