Prabowo Ikuti Langkah Mahfud? Mahfud Resmi Mundur dari Menko Polhukam

Mahfud MD dan Prabowo Subianto. Sumber foto: Padek.co--

RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Calon presiden (Capres) nomor urut 2 sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto merespons singkat soal keputusan Mahfud mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam di Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Itu hak politik," kata Prabowo singkat ketika dimintai tanggapan oleh wartawan di Jakarta, mengutip republika.co.id, Rabu 31 Januari 2024. 

Prabowo lebih banyak diam sembari berjalan pergi saat awak media bertanya seputar pengunduran diri Mahfud.

BACA JUGA:10 PTKIN Terbaik Indonesia, UIN Sunan Gunung Djati Terbaik, Kampus Anda Nomor Berapa?

Sebelumnya, Mahfud MD memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam. Mahfud MD telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hari ini saya sudah membawa surat untuk Presiden, untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik," ujar Mahfud.

BACA JUGA:Aklamasi, Berikut Pengurus Baru K3S Kaur Selatan-Tetap

BACA JUGA:Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Dugaan Pelanggarannya

"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu Presiden. Tapi saya bawa terus, karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud.

Salah satu alasan Mahfud MD mundur diketahui, dia ingin mencegah konflik kepentingan mengingat dirinya adalah Cawapres. 

Mahfud juga mengaku ingin memberikan contoh kepada menteri ataupun kepala daerah yang maju sebagai Capres dan Cawapres, agar tak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan elektoral. 

BACA JUGA:Siswa Menjahit Hingga Membatik, Pembelajaran Prakarya di SMPN 20 Kaur

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menegaskan, Prabowo akan tetap mengemban jabatan Menhan hingga akhir masa jabatan pada 20 Oktober 2024. Prabowo dipastikan tidak akan mengikuti langkah Mahfud.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan