CERMATI! Segini Batas Masa Kerja Jabatan ASN dan PPPK Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2023

Ilustrasi masa kerja ASN, PPPK maupun PNS sesuai dengan UU ASN No 20 tahun 2023.--

• Batas usia pensiun non manajerial untuk pejabat pelaksana sampai 58 tahun

Dengan begitu jelas bahwa batas usia pensiun pegawai ASN ditentukan berdasarkan 2 kategori, manajerial dan non manajerial.

Dimana ketetapan batas usia pensiun pegawai ASN antara 58 sampai 60 tahun tergantung jabatannya.

Demikianlah info masa kerja PPPK bukan lagi 1 hingga 5 tahun tapi bisa mencapai usia pensiun hingga 58 dan 60 tahun sesuai amanat UU ASN tahun 2023. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan