CERMATI! Segini Batas Masa Kerja Jabatan ASN dan PPPK Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2023
Editor: Dedi Julizar
|
Rabu , 17 Jan 2024 - 19:55
Ilustrasi masa kerja ASN, PPPK maupun PNS sesuai dengan UU ASN No 20 tahun 2023.--
• Batas usia pensiun non manajerial untuk pejabat pelaksana sampai 58 tahun
Dengan begitu jelas bahwa batas usia pensiun pegawai ASN ditentukan berdasarkan 2 kategori, manajerial dan non manajerial.
Dimana ketetapan batas usia pensiun pegawai ASN antara 58 sampai 60 tahun tergantung jabatannya.
Demikianlah info masa kerja PPPK bukan lagi 1 hingga 5 tahun tapi bisa mencapai usia pensiun hingga 58 dan 60 tahun sesuai amanat UU ASN tahun 2023.