WADUH! Kontrak Parkir Belum Jelas, Tanggapan Dewan Bikin Pemkab Bengkulu Selatan Tersudut

ROHIDI/RKa -- SEPI: Salah satu lokasi y di seputaran jalan Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna, Rabu 17 Januari 2024.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Pasca masa kontrak pengelolaan retribusi di Kabupaten BS berakhir pada Desember 2023 lalu. Hingga, saat ini Pemkab BS tak kunjung kembali melakukan kontrak perpanjangan terkait penarikan retribusi parkir.

Akibat belum adanya kejelasan kontrak parkir, mendapat sorotan banyak pihak. Terbaru, DPRD BS menilai jika Pemkab BS tidak serius dalam mengelola sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebab, penarikan retribusi parkir merupakan salah satu sektor penyumbang PAD yang cukup besar setiap tahunnya. Namun, pada tahun 2024 ini justru terbuang sia-sia.

Seperti yang disampaikan anggota DPRD BS Wadimin, dengan tidak adanya penarikan jasa parkir yang ada di daerah. Tentu akan berdampak dengan PAD.

"Kalau parkir tidak dikelola, artinya tidak ada pemasukan untuk daerah atau PAD. Berarti Pemda tidak serius ingin meningkatkan PAD. Kan sektor yang sudah jelas-jelas dapat menyumbang PAD justru tidak dikelola dengan baik," sindirnya.

Lanjut Wadimin, alasan Dinas Perhubungan (Dishub) belum membuat kontrak parkir karena belum ada Perda. Ini dinilainya tidak masuk akal. Mengingat, kontrak parkir seharusnya sudah disusun dan diselesaikan sebelum tahun berakhir. Sehingga, saat tahun anggaran baru, sudah ada pihak yang mengelola parkir.

BACA JUGA:WAW! Menipu Uang Rp 1,2 M, Caleg DPR RI Eddy Ganefo Dipenjara

BACA JUGA:MENGERIKAN! Saat Pencoblosan Pemilu, Perempuan Indigo Ramalkan Akan Terjadi Perang Santet

"Jika terkait ada perubahan Perda, saya rasa itu bukan alasan. Kan bisa dibuat kontrak parkir mengacu Perda sebelumnya atau Perda lama. Kalau Perda yang baru sudah berlaku, maka bisa disesuaikan sambil berjalan," terang Wadimin.

Oleh karena itu, Wadimin meminta agar Pemkab BS serius dalam mengelola sektor penyumbang PAD. Jangan mengedepankan kepentingan apapun, termasuk kepentingan politis.

Sebab, kebijakan yang dibuat berdasarkan kepentingan sepihak. Akan menimbulkan kerugian bagi khalayak banyak.

"Ini sudah hampir satu bulan, kontrak parkir belum ada kejelasan. Saya berharap Pemda dapat dengan bijak menyelesaikan persoalan ini," pintanya.

Senada disampaikan anggota DPRD BS H Junianto, SH yang juga mempertanyakan pengelolaan Pasar Ampera.

Sebab, sejak tahun 2023 berakhir, pasar harian terbesar di Bumi Sekundang Setungguan itu tidak ada yang mengurusi. Tidak ada pihak yang bertanggungjawab dalam hal keamanan dan kebersihan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan