Khusus D3 Bisa Daftar, Lowongan Kerja di PT Gerbang Sinergi Prima Butuh 2 Posisi, Cek Sekarang!

Khusus D3 bisa daftar, lowongan kerja di PT Gerbang Sinergi Prima-sumber foto: Koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Bagi kalian dengan lulusan minimal D3, baru-baru ini PT Gerbang Sinergi Prima yang bergerak di bidang Teknologi dan Komunikasi sedang membuka lowongan kerja (Loker).
Khusus kalian lulusan D3 saat ini PT Gerbang Sinergi Prima yang berperan penting dalam menyimpan data, manajemen sistem, pemrosesan, manipulasi dan pengelolaan membuka Loker yang dapat kalian lamar.
Saat ini PT Gerbang Sinergi Prima membuka Loker untuk mereka lulusan D3 yang dapat bekerja di dua posisi yakni manager umum unit konstruksi dan pemeliharaan Fiber Optic (FO).
Bagi kalian lulusan minimal D3 dan tertarik ingin mendaftar Loker di PT Gerbang Sinergi Prima dengan dua posisi tersebut kiranya dapat menyiapkan surat lamaran kerja Anda sekarang.
Mengutip dari kompas.tv, Loker di PT Gerbang Sinergi Prima dengan mencari tenega kerja lulusan D3 kiranya dapat memahami lowongan ini dengan baik.
Apabila kalian lulusan D3 diberbolehkan untuk mendaftar. Artinya hanya calon kandidat minimal dengan lulusan D3 yang dapat bekerja di perusahaan Gerbang Sinergi Prima.
BACA JUGA:Loker Tebaru PT Kliring Berjangka Indonesia, Khusus Lulusan D3 dari Jurusan Ekonomi dan Akutansi
BACA JUGA:Loker Terbaru di Hillcon Mining, Hanya Lulusan D3-S1 Bisa Daftar, Cek Posisinya Sekarang!
Adapun kedua posisi tersebut yakni manager umum unit konstruksi dan pemeliharaan FO. Jika Anda ingin bergabung dan ingin mendaftar cek deskripsi pekerjaanya di bawah ini.
1. Tanggung Jawab Manager Umum Unit Konstruksi
- Memimpin dan mengelola tim konstruksi. Ini mencakup perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan semua kegiatan konstruksi.
- Menentukan kebutuhan dan spesifikasi teknis untuk proyek konstruksi meliputi analisis kebutuhan, desain dan pemilihan material yang tepat.
- Mengelola anggaran untuk proyek.
- Mengawasi dan mengelola kontrak dengan kontraktor dan pemasok. Ini meliputi negosiasi, pengawasan dan evaluasi.
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.