Minimal Lulusan D3! PT Kereta Api Indonesia Bandara Buka Loker Butuh 2 Posisi Cek Persyaratannya!

PT Kereta Api Indonesia bandara buka Loker butuh 2 posisi-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Bagi Anda ingin menata karier, saat ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bandara kembali buka Lowongan Kerja (Loker) untuk ditempatkan di Bandara Jakarta Pusat (Jakpus) lowongan ini cocok bagi mereka inin menata karier.

Bekerja di PT Kereta Api Indonesia, Anda dapat menata karier untuk masa depan Anda. Selain itu, perusahaan juga mencari karyawan agar bisa bekerja sebagai PKWT Staf Keungan serta Pajak dan Taxation Intern. 

Artinya, bagi Anda minat bekerja sebagai 2 posisi tersebut kiranya meyiapkan surat lamaran Anda secepat mungkin. Dan pastikan surat lamaran Anda terisi dengan baik.

Lebih lanjut, Loker PT KAI hanya merekrut bagi mereka lulusan paling tidak D3. Maka dari itu, sebelum kalian melamar pastikan persyaratan Anda sesuai.

Selain itu, PT Kereta Api Indonesia juga mencari calom karyawan yang berpengalaman kerja artinya bagi kalian lulusan minimal D3 dan berpengalaman kerja silahkan cek informasi ini lebih lanjut.

BACA JUGA:PT Cakra Ganda Jaya Buka Loker, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar, Cek Posisinya Ya?

BACA JUGA:Loker BUMN di ID Survey Posisi Kontrak Project Based Drafter, Cek Kualifiksinya

Mengutip dari magetan.pikiran-rakyat.com, bagi Anda berminat dan ingin bergabung bekerja di PT KAI Bandara Anda dapat mengirimkan surat lamaran Anda dengan melalui laman https://forms.office.com/pages/responsepage.aspx?id. 

Selain itu, sebelum Anda mengajukan surat lamaran kerja pastikan kualifikasi dan berkas lainnya sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Adapun posisi yang dibutuhkan yaitu:

1. PKWT Staf Keungan dan Pajak

Posisi ini membantu dalam pengelolaan keungan dan pemenuhan kewajiban pajak perusahaan.

Tanggung Jawab:

- Administrasi Keuangan: Memproses dan mencatat transaksi keuangan, seperti penerimaan dan pengeluaran. 

- Membuat dan memeriksa faktur, bukti kas dan dokumen keuangan lainnya. 

- Membantu penyusunan laporan keuangan bulanan hingga tahunan.

Pajak:

- Memproses dan mencatat transaksi pajak, seperti PPN, PPh dan pajak lainnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan