Ternyata KUR BSI 2025 Bisa diajukan Secara Online Loh! Buruan Cek Caranya di Sini

KUR BSI 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--

Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk menjangkau masyarakat yang belum terlayani oleh layanan perbankan.

KUR BSI memberikan kesempatan kepada pelaku usaha di daerah terpencil untuk mendapatkan akses keuangan yang lebih baik.

Terdapat tiga jenis pinjaman KUR BSI yang dapat diakses oleh masyarakat yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil.

BACA JUGA:Cair dalam 3 Hari, Berikut Keunggulan KUR BSI

Perbedaan dari ketiga jenis pinjaman tersebut dari plafon. Untuk KUR Super Mikro plafon pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta. Kemudian KUR Mikro mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta dan KUR Kecil Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Syarat untuk mengajukan KUR BSI relatif mudah, calon debitur hanya perlu melengkapi syarat administrasi seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), NPWP untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta, serta surat ijin usaha.

Pengajuan KUR BSI 2025 bisa dilakukan secara online, dengan adanya sistem digital memungkinkan calon debitur untuk mengajukan pinjaman secara online, bahkan dapat diakses melalui perangkat handphone (HP), laptop dan komputer.

Dikutip dari poskota.co.id, berikut ini langkah-langkah untuk mengajukan KUR di Bank BSI secara online, antara lain:

BACA JUGA:Ajukan Cepat! 3 Jenis KUR BSI, Tanpa Bunga, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

1. Calon debitur dapat membuka website Bank BSI melalui browser HP atau laptop melalui situs salamdigita.bankbsi.co.id.

2. Jika sudah masuk ke halaman utama, maka selanjutnya pilih pembiayaan dan pilih jenis KUR.

3. Terdapat tiga jenis KUR yang tersedia dengan plafon pinjaman yang berbeda-beda. Silahkan pilih jenis KUR yang sesuai dengan kebutuhan seperti KUR Super Mikro, KUR Mikro atau KUR Kecil.

4. Kemudian, klik tombol ‘Ajukan Sekarang’ untuk memulai pengajuan pinjamannya. Di halaman ini, nantinya debitur diminta untuk mengisi formulir terkait data diri, informasi usaha serta dokumen pendukung lainnya.

5. Selanjutnya pastikan untuk mengisi data formulir ini secara lengkap dan benar.

6. Apabila formulir sudah diisi, silahkan lengkapi dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, NPWP, surat ijin usaha dan dokumen lain yang dibutuhkan. Pastikan untuk mengikuti arahannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan