Camat Akui Penertiban Hewan Ternak Belum Efektif, Ini Biang Keroknya

Camat KS Rendra Agung SSTP, MPSSp, mengakui bahwa penertiban hewan ternak di KS belum maksimal-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KAUR SELATAN (KS) – Meskipun sudah diterapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban hewan ternak di 18 desa di Kecamatan Kaur Selatan (KS). 

Kenyataannya penertiban hewan ternak, terutama sapi masih belum berjalan dengan efektif. Hal ini terbukti dengan seringnya hewan ternak ditemukan berkeliaran di area permukiman warga dan jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera. 

Bahkan, baru-baru ini segerombolan sapi terlihat berkeliaran di Alun-Alun Lapangan Merdeka Kota Bintuhan dan sempat viral di media sosial (Medsos) Facebook.

Menanggapi masalah ini, Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH mell Camat Kaur Selatan, Rendra Agung SSTP, MPSSp, mengatakan bahwa penertiban hewan ternak di wilayah tersebut memang masih belum optimal. 

Dia menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menjadi hambatan adalah kurangnya kesadaran dari pemilik ternak. Banyak pemilik ternak yang masih membiarkan sapi mereka berkeliaran tanpa pengawasan yang memadai. 

Selain itu, kurangnya sosialisasi tentang Perdes di tingkat desa juga menjadi kendala dalam penegakan aturan.

BACA JUGA:Kapolsek Meminta Masyarakat Dapat Menjaga Lingkungan, Ternak Liar Jadi Keluhan Warga

BACA JUGA:Di Eks Kaur Utara, Ternak Liar Membingungkan Warga

"Meski sudah ada Perdes terkait penertiban hewan ternak. Kami masih menemui banyak pemilik ternak yang tidak memperhatikan aturan tersebut. Akibatnya, hewan-hewan ternak sering berkeliaran, yang tentu saja dapat menimbulkan bahaya, terutama di jalan raya," ujar Rendra Agung.

Rendra juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat, terutama pemilik hewan ternak. Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur, dia mengungkapkan bahwa pelaksanaannya masih belum berjalan maksimal karena banyak pemilik ternak yang belum memahami aturan tersebut.

"Penertiban hewan ternak memang harus lebih tegas, tetapi itu harus didukung oleh kesadaran masyarakat. Pemilik ternak harus menyadari bahwa membiarkan hewan mereka berkeliaran bisa menimbulkan berbagai masalah, baik itu keselamatan lalu lintas maupun kerugian bagi masyarakat," ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Rendra Agung memastikan bahwa ke depan akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melaksanakan operasi razia hewan ternak. 

Diharapkan dengan langkah-langkah ini, penertiban hewan ternak dapat lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Kami akan bekerjasama dengan Satpol PP dalam menertibkan hewan ternak terutama di Kecamatan KS. Dengan rutin melakukan razia maka penertiban hewan ternak di KS lebib efektif. Apalagi KS merupakan wilayah Kota Kabupaten Kaur," kata dia.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan