Kabar Gembira! BPIH Tahun 2025 Turun, Berapa Kuota Haji Bengkulu?
BPIH tahun 2025 turun. Sumber foto: koraradarkaur.id--
BENGKULU - Kabar gembira bagi warga Provinsi Bengkulu. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 turun dari tahun sebelumnya.
Hal ini merupakan hasil dari rapat kerja Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Senin 6 Januari 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu H Muhammad Abdu, M.Pd membenarkan, adanya penurunan pada BPIH tahun 2025 dari tahun 2024.
BACA JUGA:Tabungan Haji Bank Bengkulu Diluncurkan, Ini Sederet Keunggulannya
Yang mana tahun lalu nilai BPIH adalah Rp 93.410.286, sedangkan tahun ini Rp 89.410.258,79.
"Hasil rapat Kemenag dan Komisi VIII DPR RI menyepakati BPIH 2025 turun, bila dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu Rp 93 jutaan sedangkan tahun ini Rp 89 jutaan," jelas M Abdu, Selasa 7 Januari 2025.
Lanjutnya, untuk besaran Biaya Perjalanan Haji (Bipih) untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16 ribu dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67.
BACA JUGA:Ingin Menabung untuk Melaksanakan Ibadah Haji, Yuk Intip Langkah-Langkahnya di Sini!
Kemudian untuk Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025.
Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp 33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.
Ia menjelaskan, BPIH terdiri dari dua komponen, yakni komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Serta lomponen nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
BACA JUGA:Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Mulai 2 Mei 2025, Ada Kebijakan Baru Simak Disini
Sementara itu, untuk kuota haji tahun 2025 pihaknya belum dapat memastikan akan angka pastinya.