Kaur Alokasikan Rp 8 Miliar untuk Penggajian 952 Honorer

UJANG/RKa SAMPAIKAN : Sekda Kaur Dr Drs Ersan Syahfiri, MM menyampaikan regulasi pengangkatan atau perpanjangan kontrak honorer, Kamis 4 Januari 2024.--

BINTUHAN - Setelah berakhirnya tahun 2023 dan kontrak para honorer juga sudah berakhir, maka para honorer yang ada di OPD juga dirumahkan atau diberhentikan. Tentunya di tahun 2024, OPD kembali akan mengangkat honorer.

Tetapi pengangkatan honorer diutamakan honorer yang sudah masuk dalam database. Serta tidak boleh mengangkat honorer baru.

“Pengangkatan honorer akan diserahkan ke OPD masing-masing. Sesuai dengan anggaran yang tersedia dan tidak boleh mengangkat honorer baru,” kata Sekda Kaur Dr Drs Ersan Syahfiri, MM, Kamis 4 Januari 2024.

Dikatakan Sekda, untuk jumlah honorer yang ada di Kabupaten Kaur mencapai 1.000 orang lebih. Mulai dari honorer OPD hingga guru. Sedangkan untuk anggaran penggajian honorer yang telah disediakan Rp 8 Miliar (M). 

Dalam penggajian honorer tahun 2024, juga belum ada perubahan. Masih seperti tahun sebelumnya, Rp 700 per bulan untuk honorer OPD.

Lanjutnya, dari anggaran Rp 8 Miliar, akan ada 952 orang honorer yang akan diperpanjang kontraknya. Dalam penerimaan honorer tahun 2024 di serahkan ke OPD masing-masing sesuai dengan kebutuhan. Dengan catatan tidak boleh mengangkat honorer baru. 

Larangan pengangkatan honorer baru tersebut sesuai imbauan dikeluarkan Kemenpan-RB. Apabila ada OPD mengangkat honorer baru dan bermasalah, nantinya tanggung jawab kepala OPD yang mengangkatnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan