Suzuki APV Pajak Murah, Hanya Rp 1 Jutaan, Harga Terjangkau untuk Keluarga Indonesia
All New Suzuki APV pajak murah, hanya Rp 1 jutaan per tahun-sumber foto: Koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - All New Suzuki APV pajak murah, hanya Rp 1 jutaan per tahun, harga terjangkau untuk keluarga di Indonesia. Suzuki Indonesia meluncurkan All New Suzuki APV dengan pajak yang lebih terjangkau, membuatnya menjadi pilihan ideal bagi keluarga Indonesia.
Meskipun kualitas mobil All New Suzuki APV sudah banyak perubahan, serta dibalut dengan berbagi fitur dan teknologi luar biasa canggih. Namun, menariknya besar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan terhadap mobil asal Jepang tersebut masih sangat terjangkau.
Hal tersebut tentu menjadi pertimbangan awal pula bagi para pencinta otomotif yang ingin membeli kendaraan, dengan bayaran pajak yang murah. Selain itu, APV pajak murah juga membuat mobil tersebut semakin jadi incaran banyak orang yang ada di seluruh penjuru negeri Indonesia.
Tidak heran, dengan bayarin pajak yang hanya diangka Rp 1 jutaa per tahun. Menbuat mobil ini selalu terdepa dalam setiap penjualan di pasar otomotif. Banyak yang tergiur dengan tawaran pajak kendaraan yang murah. Mengingat, saat ini jika mobil lain yang ada di kelas APV pajaknya diangka Rp 2 jutaan.
BACA JUGA:All New Suzuki APV Desain Agresif dan Fitur Canggih, Cocok Jadi Pilihan Keluarga Modern
BACA JUGA:Ingin Keluarga Bahagia, Pakai Suzuki APV 2025
Tak ayal, dengan pahak hanya Rp 1 jutaan pertahun, membuat All New Suzuki APV semakin jadi pilihan para pencinta otomotif yang ada di tanah air. Lalu, berapa sih sebenarnya besarnya pajak yang harus kamu bayar setiap tahun jika telah memiliki mobil seperti All New Suzuki APV.
Untuk lebih jelasnya mengenai All New Suzuki APV pajak murah dan terjangkau, simak rangkuman selengkapnya dikutip dari laman www.suzuki.co.id berikut ini. Pajak yang terjangkau All New Suzuki APV dibuktikan dengan PKB hanya Rp 1.500.000 sampai dengan sebesar Rp 2.500.000 per tahun.
Bukan hanya, All New Suzuki APV pajak murahz tapi Bea Balik Nama (BBN) hanya Rp 2.500.000 sampai dengan sebesar Rp 5.000.000. Menariknya lagi, All New Suzuki APV pajak murah dengan biaya perawatan yang lebih rendah, serta murah di cari di setiap bengkel terdekat Anda.
Selain mengenai All New Suzuki APV pajak murah, mobil ini juga memiliki fitur dan spesifikasi modern seperti, mesin 1.5L, 4 silinder, DOHC. Tenaga maksimal 103 HP pada 6.000 rpm, dengan torsi maksimal 138 Nm pada 4.400 rpm, teransmisi manual 5-percepatan dan otomatis 4-percepatan.
Penting pula untuk diketahui, APV dibekali sistem keamanan (ABS, EBD, dan Airbag), fitur konvenien seperti USB port, dan colokan listrik.*