Petani Sawit Ramai Protes Produk Korte Chocolate, Ini Penyebabnya
SAWIT: Kelapa sawit yang mulai berproduksi --
RADAR KAUR- Ribuan petani sawit yang ada di Indonesia melakukan protes dan meminta pemerintah menutup perusahaan nasional dengan merek Korte Chocolate. Karena produk tersebut melabelkan produk palm oil free atau bebas minyak sawit. Dikutip dari artikel sawitsetara.co, dengan judul"Produk Ini Kembali Membuat Ulah.Petani Sawit: Jangan Kasih Ampun Cabut Izin Edarnya". Perusahaan Korte Chocolate berada di Surabaya Jawa Timur didirikan oleh Jeffry Lukito dan Suhadi Nugraha tahun 2014. Dengan menampilkan label tersebut sangat membuat marah petani sawit Indonesia yang tersebar dari Aceh sampai Papua.
Dalam aksi protes, dalam waktu 24 jam, Medsos petani sawit langsung gaduh. Albert Yoku petani sawit dari Papua dengan tegas meminta supaya Kementerian Perdagangan dan Kementerian terkait supaya langsung mengambil tindakan nyata. Tidak perlu basa-basi lagi. Apalagi perusahaan ini berdiri di Indonesia, sangat aneh jika mengharamkan minyak sawit melalui label di semua produk Korte Chocolate.
“Kami petani sawit sangat tergantung dengan ekonomi sawit, masa depan kami ada di sawit dan negara ini sangat tergantung dengan ekonomi sawit. Kok malah merek makanan coklat ini seenaknya melabelkan palm oil free,” ujarnya.
Selain itu juga para petani akan melakukan tindakan tegas dengan akan membersihkan semua produk tersbut. Apabila pemerintah tidak merespon apa yang menjadi tuntutan petani sawit Indonesia.
Label yang dipasang pada produk tersebut benar-benar telah mengusik petani sawit Indonesia. Untuk itu pemilik perusahaan harus segera meminta maaf kepada petani sawit Indonesia. Sebab label itu bentuk penghinaan kepada petani sawit.
Terpisah, Andi Kasruddin juga petani sawit dari Sulawesi Barat meminta BPOM mencabut izin edarnya. Ini bukan masalah sepele, harus dibuat efek jera. Supaya semua perusahaan sejenisnya tidak lagi membuat kesalahan fatal seperti yang telah terlanjur beredar saat ini.
Dengan telah beredarnya produk tersebut, maka kinerja BPOM patut di pertanyakan. Bisa-bisanya produk tersebut sudah ada dipasaran tanpa sepengetahuan BPOM. Karena hal yang serupa pernah terjadi di tahun 2017 dan 2021 lalu dan saat itu protes keras dari petani sangat kuat. Sampai di beberapa provinsi petani sawit melakukan razia produk tersebut.
Sebagai diketahui kelapa sawit adalah penyumbang devisa negara terbesar di Indonesia. Ini sudah nyata dan bisa mengurangi dampak pengairan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Tentu apa yan dilakukan oleh perusahaan benar-benar melukai hati para penari kelapa sawit untuk itu pemerintah harus bertindak tegas dan melakukan pencabutan izin produk-produknya. (*/ujr)