Absensi Elektronik Pemda Kaur Jebol, Padahal Baru Diberlakukan, Ini Modusnya

JARNAWI--

BINTUHAN - Absensi elektronik Pemda Kaur jebol. Padahal baru diberlakukan. Dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN di lingkungan Pemda. Dengan absensi elektronik, daftar kehadiran ASN menggunakan Hp android secara online di sease.kaurkab.go.id. Dengan aplikasi tersebut, disetting menggunakan sidik jari dan titik koordinat maksimal 100 meter.

Namun, sejumlah ASN sudah menemukan cara untuk membobolnya. Menggunakan aplikasi tertentu, ASN yang bersangkutan bisa absen menggunakan Hp android dari jarak jauh atau lebih dari 100 meter. Bahkan sambil ongkang-ongkang kaki di rumah.

BACA JUGA:Bank Bengkulu Permudahkan Transaksi Pembayaran, Ini Program Diluncurkan

BACA JUGA:HAB Kemenag, 6 Pelajar di Kaur Berprestasi Diberi Penghargaan

Sementara bagi ASN yang belum tahu aplikasi tersebut, berencana membeli Hp android bekas. Khusus untuk absensi. Hp android tersebut dititipkan dengan salah seorang pegawai atau honor di kantor tersebut. Tugasnya melakukan absen setiap pagi dan sore. Tentu dengan imbalan.

Menghadapi kenyataan ini, Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kaur telah melakukan upaya dengan merubah sistem absensi ASN. Yakni, masing-masing OPD memiliki operator absensi, operator tersebut Kepala OPD. Setelah ASN melakukan absensi, baik apel pagi maupun apel sore, Kepala OPD akan melakukan approve valid  atau invalid kehadiran ASN. Sehingga akan diketahui, apakah ASN yang bersangkutan benar-benar hadir atau tidak.

“Untuk kebocoran absensi OPD sudah diantisipasi. Dengan langkah yang dilakukan, maka tidak bisa ASN melakukan kecurangan kehadiran,” ungkap Kadis Kominfo-SP Kaur, M Jarnawi, M.Pd, Rabu 3 Januari 2024.

Dengan menggunakan sistem apProve berjenjang, lanjut Kadis Kominfo, yang mana Kepala OPD akan melakukan approve kehadiran Sekretaris dan Kepala Bidang (Kabid), selanjutnya Sekretaris akan Approve kehadiran Kasubag dan staf serta Kabid akan Approve kehadiran Kasi dan staf.

Lanjutnya, dengan langkah tersebut, maka kecurangan seperti menitipkan absensi tidak bisa dilakukan dan hanya bisa termonitor apabila ASN tersebut benar-benar hadir dan mengikuti apel pagi dan sore. Nantinya akan diketahui ASN yang tidak mengikuti apel atau absensi tidak tepat waktu, maka sistem yang ada akan berwarna merah, sebaliknya apabila mengikuti, maka sistem akan berwarna biru.

“Dengan langkah yang dilakukan dipastikan tidak ada lagi ASN yang tidak mengikuti aturan atau melakukan kecurangan absensi,” tutupnya. (ujr)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan