Bank Bengkulu Serahkan Zakat ke Baznas, Segini Jumlahnya

Bank Bengkulu menyerahkan Zakat Rp 400 juta pada Baznas Provinsi Bengkulu, Jumat 20 Desember 2024. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

Dia lalu mengimbau, agar warga Bengkulu wajib zakat di Provinsi Bengkulu. Dapat mempercayakan kewajibannya pada Banzas yang ada di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Dikatakannya, Baznas kini menerapkan 3 prinsip aman alam pendistribusian zakat. Yakni Aman Syar'I, Aman Regulasi dan aman NKRI. 

"Dengan mempercayakan zakat pada Banzas. Kami pastikan aman secara ajaran agama Islam, aman secara aturan negara. Lalu dampaknya membawa rasa aman bagi negera," tuntasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan