Dinas PMD Ingatkan Pemdes Soal Ini, Jika Lalai Bisa Membawa Mereka Bermasalah Hukum
Dinas PMD Ingatkan Pemdes ingatkan soal ini. -Sumber foto : koranradarkaur.id-
BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) mengingatkan Pemdes patuh kewajiban membayar pajak terkait kegiatan tahun berjalan.
Jangan sampai ada desa yang nunggak pembayaran pajak. Mengingat, jika hal tersebut sampai terjadi, maka bukan tidak mungkin bisa menyeret mereka bermasalah hukum.
"Kami DPMD menegaskan Pemdes membayar pajak tepat waktu, karena terlambat tidak hanya berdampak pada administrasi desa, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius," ujar Kadis DPMD BS H Herman Sunarya, SH, MH.
Herman menambahkan, setiap Pemdes wajib membayar kewajiban pajak dari kegiatan desa. Maka dari itu, jangan sampai ada desa yang menunggak pajak karena kelalaian.
BACA JUGA:Warem di Bengkulu Selatan Kian Eksis, Dewan Geram, Pemkab BS Dinilai Penakut
"Lalai bayar pajak tidak menutup kemungkinan pemerintah desa dapat dibawah ke ranah hukum," tegas Herman.
Kadis menjelaskan, kesadaran para Kades dalam memenuhi kewajiban pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan dana desa (DD) setiap tahunnya.
Hal ini juga mencerminkan komitmen desa dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, Kadis sangat berharap agar seluruh desa patuh bayar pajak.
"Saya ingatkan kembali dengan serius agar patuhi pajak dan jangan lalai," jelas Kadis.
Herman juga menyampaikan, seluruh kegiatan desa yang telah direncanakan pada tahun anggaran 2024 harus segera diselesaikan.
BACA JUGA:Pemkab BS Umumkan Peserta Calon PPPK Lulus dan Tidak Lulus Seleksi Administrasi 2024
Perhatikan juga kualitas kegiatan, harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Akhir tahun ini adalah waktu krusial karena sisa waktu yang ada harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memastikan seluruh program desa berjalan optimal.
Para Kades harus lebih teliti dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan di lapangan, baik dari sisi teknis maupun administrasi.