SIAP-SIAP! Ratusan Pasukan Kuning LHK Kategori Berikut Akan Dicopot, Alasannya?

ROHIDI/RKa PANTAU: Kadis LHK BS Ir. Haroni Murni, SP saat memantau langsung para pasukan kuning membersihkan sampah di seputar depan Kantor Bupati BS, baru-baru ini.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar mengejutkan bagi seluruh tenaga honorer di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) BS. Pasalnya, sebanyak ratusan tenaga honorer petugas kebersihan atau biasa disebut pasukan kuning di LHK terancam dihentikan.

Hanya saja, jika mereka terbukti menyalahi aturan yang telah ditetapkan selama ini. Lalu, tenaga honorer kategori apa yang bakal dicopot tersebut?

Kadis LHK BS Ir. Haroni Murni, SP membenarkan, jika memang pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja 191 petugas kebersihan dan penyapu jalan. Evaluasi ini bertujuan mengetahui sejauh mana keaktifan petugas kebersihan menjalankan tugas.

Beberapa penilaian yang bakal dilakukan yakni keaktifan kerja berdasarkan raport harian tugas yang dicatat oleh pengawas. Lalu, melihat jumlah alfa yang dilakukan petugas selama setahun penuh dan sebagainya.

"Evaluasi ini rutin setiap tahun, jadi petugas tidak perlu khawatir dengan kegiatan ini. Tapi kami pastikan betul bahwa petugas yang malas akan kami ganti (dicopot, red)," tegas Haroni.

Haroni melanjutkan, jadwal evaluasi pada akhir Desember mendatang. Namun, untuk penilaian kinerja telah dilakukan sejak awal Januari lalu hingga bulan berjalan selama tahun 2023. Tak hanya itu, DLHK BS juga telah melakukan kajian terhadap petugas yang berumur lanjut usia (Lansia) atau diatas 58 tahun.

"Sebab, petugas yang berusia di atas 58 tahun atau usia pensiun juga bakal diistirahatkan. Karena, ini menyangkut keamanan dalam tugas. Nanti jika dipaksa tahun beresiko terhadap penyakit atau kesehatan tubuh," beber Haroni.

Bukan hanya itu, Haroni juga menegaskan bakal mengevaluasi para petugas kebersihan siluman, alias yang jarang masuk namun tugasnya didelegasikan ke orang lain tanpa pemberitahuan. Petugas yang ketahuan sering meninggalkan pekerjaannya, langsung diberikan surat pengunduran diri.

"Memang kesannya sangat tegas, tapi itulah aturan yang mengikat demi kebersihan dan kesehatan lingkungan Kabupaten Bengkulu Selatan. Jika kami tidak tegas mengenai kedisiplinan petugas, maka bisa jadi sampah akan menumpuk dimana-mana," pungkasnya. (roh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan