Terbiasa di Lingkungan Jorok, Warga di Bengkulu Selatan Terkesan Sengaja Buang Sampah Pinggir Jalan

Warga Bengkulu Selatan terkesan terbiasa di lingkungan yang jorok. -Sumber foto : ROHIDI/RKa-

Karena, dalam undang-undang telah dijelaskan bahwa membuang sampah sembarangan bisa dipidana penjara.

Namun, selama ini pemerintah masih memberikan kelonggaran pada masyarakat, karena masih kasihan dan belum terlalu berat.

Kendati demikian ia berharap sesekali pemerintah beri peringatan dan sanksi keras terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan.

"Akan lebih baik jika di pasang CCTV di lokasi tersebut. Kalau ketemu pelakunya langsung tangkap saja," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan