Pleno Hasil Pilkada Dimulai, Ini Jadwal Pelantikan Bupati Terpilih
Anggota PPK Kecamatan Kaur Selatan sedang melaksanakan pleno hasil Pilkada-Sumber Foto: UJANG/RKa-
BINTUHAN- Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kaur saat ini mulai melaksanakan pleno hasil Pilkada 2024.
Pleno PPK dijadwalkan akan dilaksanakan selama tiga hari atau akan berakhir tanggal 2 Desember 2024.
Kegiatan Pleno hasil Pilkada itu hasil perhitungan gubernur maupun bupati berjalan lancar.
Para saksi tidak memberikan protes yang berarti dan hasil dari TPS dan diplenokan semuanya sama. Setelah pleno tingkat Kecamatan, PPK akan melakukan pleno tingkat kabupaten.
“Seluruh PPK 15 Kecamatan saat ini telah melaksanakan pleno. Harapan seluruh rangkaian kegiatan pleno bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” kata Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, MAP melalui Komisioner KPU Divisi Teknis Toni Kuswoyo,. S.Sos, M.AP, Jumat 29 November 2024.
Dikatakannya, setelah tahapan pleno rampung dan tidak ada sanggahan dari saksi. Maka KPU menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih.
BACA JUGA:Pleno Tingkat Kecamatan Diundur! Ini Penjelasan Ketua KPU
BACA JUGA:Pungut Hitung Tuntas, KPU BS Segera Gelar Pleno Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK
Selanjutnya untuk jadwal pelantikan Bupati dan wakil Bupati Kaur hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2024.
Ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Pelpres) RI nomor 80 tahun 2024 atas Pelpres nomor 16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
Sesuai aturan yang ada untuk pelantikan gubernur terpilih.
Lanjutnya, selama pleno berjalan di 15 kecamatan pengamanan maksimal.
Semua lokasi dijaga ketat oleh anggota keamanan, dari kepolisian maupun TNI.
Kegiatan ini juga diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur.