Kampanye Jangan Gunakan Mobil Bak Terbuka, Kapolsek Ungkap Alasannya

Kapolsek Muara Nasal Iptu Susanto, S.IKom.- Sumber foto: koranradarkaur.id-

NASAL – Polres Kaur, Polsek Muara Nasal mengimbau kepada peserta Pilkada dan tim pemenangan, agar menghindari penggunaan kendaraan bak terbuka, seperti mobil pick up atau truk, saat melakukan kampanye rapat terbuka.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan ketertiban umum, serta memastikan kampanye yang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Muara Nasal Iptu Susanto, S.IKom mengatakan, bahwa penggunaan mobil bak terbuka dalam kampanye dapat membahayakan keselamatan para peserta dan masyarakat sekitar.

Selain itu, hal ini juga dapat menimbulkan kerumunan yang tidak terkontrol, yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

BACA JUGA:Pemilu Berkualitas Harus Dibangun, Rohidin Mersyah: Kempanye Harus Menanamkan Nilai Demokrasi

"Kami mengimbau, agar para peserta kampanye. Tidak menggunakan mobil bak terbuka, karena dapat membahayakan keselamatan orang, yang berada di atas mobil tersebut," katanya.

Selain itu, Kapolsek juga menegaskan, kepada peserta kampanye yang menggunakan motor. Agar kiranya mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Semua kendaraan bermotor yang digunakan dalam kampanye harus dilengkapi dengan atribut lalu lintas yang lengkap, seperti helm, surat izin mengemudi (SIM), serta kelengkapan lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam kampanye tetap aman dan tidak menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Urais Binsyar Gencar Kempanye Masjid Ramah, Begini Program yang Akan Dilakukan di 2024

“Kampanye yang aman, dan tertib. Harus menjadi prioritas, kita bersama. Para peserta kampanye, yang menggunakan motor. Diwajibkan untuk mematuhi aturan lalu lintas. Terutama dengan mengenakan helm, dan membawa kelengkapan berkendara lainnya. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri, peserta kampanye lainnya, dan masyarakat sekitar,” tambah kapolsek.

Dia juga mengingatkan, agar kampanye dilakukan dengan cara yang damai, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Kampanye yang baik dan aman akan menciptakan suasana yang kondusif selama proses Pilkada 2024.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dan peserta Pemilu 2024 dapat mengikuti imbauan ini untuk menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan damai. Dengan begitu kampanye selama masa Pilkada berjalan sesuai dengan aturan," paparnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan