Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Judol, Ini Penegasan Menkopolkam
Menkopolkam Budi Gunawan menjelaskan tidak ada toleransi bagi pegawai Komdigi yang terlibat Judol.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Dalam memberantas Judi Online (Judol) di Indonesia, Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan benar-benar memerangi Judol di negeri ini.
Karena bagi Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat Judol tidak ada toleransi dan akan dibasmi hingga ke akar-akarnya.
Menkopolkam Budi Gunawan mengatakan, dalam pemberantasan Judol pihaknya tidak akan pandang bulu.
Termasuk bagi pegawai Komdigi yang terlibat.
Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden RI.
Sedangkan tentang adanya dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setyadi dalam pusaran kasus Judol.
BACA JUGA:Tiga Pegawai Komdigi DPO Judol Ditangkap Polda Metro Jaya, Cek di Sini Peran Ketiganya
BACA JUGA:Kemenkomdigi Akan Lakukan Pembelokiran Bank Judol, Tidak Bisa Digunakan Lagi
Ia memastikan belum ada bukti keterlibatan yang bersangkutan, tentu nantinya apabila terbukti melakukan kecurangan maka tidak menutup kemungkinan juga akan diamankan, tentu semuanya ada ditangan Penyidik kepolisian.
Sedangan hingga saat ini Polda Metro Jaya telah mengamankan 22 tersangka dalam kasus judi online yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi.
Yang mana sebelumnya penyidik menetapkan 19 tersangka dan enam ditetapkan sebagai Daftar Pencarian orang.
Seiring waktu Penyidik berhasil menangkap tiga pelaku dari enam pelaku sebagai DPO.
22 terangan dengan rincian 13 pegawai Komdigi dan sisanya warga sipil.
Selain tersangka juga berhasil menyita barang bukti senilai Rp 2,8 miliar lebih dari pelaku.