Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Perpanjang Kerjasama Hingga 2027
Gedung Bank Indonesia (BI). -Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Bank Indonesia (BI) dan, Monetary Authority of Singapore (MAS). Resmi memperpanjang kerja sama, keuangan bilateral mereka, hingga 1 November 2027.
Perpanjangan ini dilakukan dengan durasi tiga tahun, yang merupakan peningkatan dari perpanjangan sebelumnya yang hanya dilakukan untuk periode satu tahun.
Langkah ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam memperkuat stabilitas ekonomi dan keuangan di tengah ketidakpastian global.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa perpanjangan kerja sama selama tiga tahun ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan sinergi dan kolaborasi antara BI dan MAS.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga menggambarkan upaya kedua negara untuk menjaga stabilitas moneter dan keuangan mereka, serta menciptakan iklim ekonomi yang lebih kondusif, terutama di tengah tantangan yang dihadapi oleh perekonomian global.
"Perpanjangan masa berlaku, selama tiga tahun ke depan. Merupakan penguatan, dari praktek sebelumnya. Dimana perpanjangan hanya, dilakukan untuk periode satu tahun, dan merefleksikan sinergi dan, kolaborasi. Kedua otoritas dalam menjaga stabilitas moneter dan, keuangan kedua negara," ujar Ramdan dalam keterangannya pada Senin (4/11/2024).
BACA JUGA:Jurusan Kuliah yang Lulusannya Banyak Dibutuhkan di Bank Indonesia, Simak Jurusannya
Dalam perpanjangan kerja sama ini, dua kesepakatan utama tercapai antara kedua bank sentral tersebut.
Kesepakatan pertama adalah Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA), yang memungkinkan kedua negara untuk melakukan pertukaran mata uang lokal hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura, atau setara dengan Rp 100 triliun.
Dengan adanya LCBSA, Indonesia dan Singapura dapat memfasilitasi transaksi perdagangan dan investasi antara kedua negara tanpa tergantung pada mata uang asing, yang pada gilirannya dapat mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar.
Dikutip dari detikfinance.com, kesepakatan kedua adalah Bilateral Repo Agreement (BRA), yang memungkinkan kedua bank sentral untuk melakukan transaksi repo guna memperoleh likuiditas senilai 3 miliar dolar AS atau mata uang lainnya dengan nilai setara, seperti Yen atau Euro.
Transaksi ini dijamin dengan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara besar, termasuk Amerika Serikat, Jepang, atau Jerman.
BACA JUGA:Ingin Berkarir di Bank Indonesia, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan, Jurusan Anda Masuk?
BRA ini memberikan fleksibilitas bagi kedua negara dalam memperoleh likuiditas, terutama saat dibutuhkan dalam kondisi pasar yang ketat.