Perwira Polri Naik Pangkat November 2024, 1 Komjen, 3 Pecah Bintang 1, Cek Namanya di Sini
Perwira Polri naik pangkat November 2024.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Sebanyak 4 orang perwira Polri naik pangkat November 2024.
Mereka naik pangkat satu tingkat lebih tinggi, usai terima kenaikan pangkat oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Adapun, keempat perwira yang terima kenaikan pangkat per November 2024 ini, merupakan 1 perwira tinggi (Pati), dan 3 orang lagi perwira menengah (Pamen).
Untuk Pati yang naik pangkat itu dari berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, tembus Komisaris Jenderal (Komjen) Pol atau jenderal bintang 3.
BACA JUGA:Usai Dimutasi Kapolri, Sederet Kombes Hingga AKBP Duduki Jabatan Dirressiber
BACA JUGA:Peluang Jadi Bikomsus Polri, Kuota Tembus 600 Orang, Syarat Tamatan SMK, Cek di Sini
Sedangkan, tiga orang Pamen dari pangkat Komisaris Besar (Kombes) Pol pecah bintang 1 setelah naik menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol.
Upacara kenaikan pangkat para perwira yang ada di tubuh Polri tersebut telah dilakukan di gedung Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 1 November 2024 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, jika ada 4 orang perwira di tubuh Polri yang terima kenaikan pangkat.
Untuk Pati yang naik pangkat menjadi Komjen Pol atau jenderal bintang 3 itu berasal dari Baharkam Polri Tornagogo Sihombing.
Dengan pengkat barunya, para Pati Polri tersebut juga sekaligus menerima promosi jabatan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kenaikan pangkat para jenderal ini seiring dengan jabatan baru yang lebih cemerlang yang diamankan ke mereka. Hal tersebut sesuai rilisan yang dilakukan Kapolri.
Seiring dengan pangkat baru yang mereka terima, para jenderal ini juga akan menduduki jabatan baru yang tentunya lebih strategis dari jabatan sebelumnya.
Promosi jabatan dan kenaikan pangkat ini tidak mudah bagi seorang perwira Polri. Sebab, tentu harus dengan alasan yang jelas untuk bisa naik pangkat.