Ada Rigulasi Baru, Penjualan Suzuki APV 2025 Terguncang, Simak Potensi Dampaknya
Suzuki APV bisa terguncang lantaran pemerintah memberikan sinyal menaikan PPN 2025 mendatang. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Ada rigulasi baru dari pemerintah akan berpengaruh pada penjualan mobil 2025 mendatang, bisa saja terguncang.
Termasuk Suzuki APV, lantaran pemerintah memberikan sinyal menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Bahkan kebijakan oleh pemerintah dilakukan guna mendongkrak pendapatan negara dari sektor pajak. Tentu dampak tarif PPN tersebut bisa berdampak pada dunia otomotif 2025 mendatang.
Hal ini tentu membuat sejumlah perusahaan mobil bisa saja berkurang angka penjualannya. Sebab makin mewah mobil, biasanya pajaknya makin tinggi.
Namun akan menjadi keuntungan besar bagi negara dan ke depan menjadi harapan masyarakat Indonesia bisa menikmati hasil pajak berbagai fasilitas. Hanya saja penjualan mobil berkurang juga berimbas pada Suzuki APV ikut terguncang.
BACA JUGA:Harga APV Bekas Tetap Tinggi, Begini Cara Merawatnya
BACA JUGA:Suzuki APV Arena Makin Anyar, Terbukti di Provinsi Bengkulu Banyak Peminatnya
Presdien Prabowo Subianto yang baru saja menjabat, terobosan yang begitu cemerlang dan bahkan semua pejabatnya menggunakan mobil buatan anak bangsa dan ini berpengaruh pada produk dari luar terguncang.
Kenaikan PPN yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang begitu menguntungkan negara, namun membuat penjualan mobil berkurang. Karena konsumen bisa keberatan membayar pajak dengan PPN ada kenaikan.
Dikutip dari laman detik.com, bukan hanya dari produk Suzuki bahkan produk Toyota, Daihatzu dan Honda serta lainnya ikut terguncang dengan PPN ada kenaikan.
Tentu saja mobil mewah bisa saja sepi peminat termasuk Suzuki APV terguncang di tengah PPN ada kenaikan.
Perlu diketahui, mobil pengeluaran terbaru tentu pajaknya juga besar karena pengaruh juga pada kualitas dan harganya.
BACA JUGA:Sangar Tapi Menawan, Pantas Banyak yang Tertarik Beli APV
Kebijakan yang dilakukan pemerintah merupakan hal yang sangat positif dalam meningkatkan pendapatan negara yang tujuannya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.