Kian Meresahkan, di Bengkulu Selatan Ada Petugas Parkir Pasang Tarif Rp 10 Ribu

Petugas parkir di Bengkulu Selatan pasang tarif Rp 10 ribu-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

Bukan hanya itu, jika masyarakat tidak sanggup membayar parkir, jukir tidak boleh memaksa dan harus memaklumi hal tersebut.

"Jangan pernah bergaya preman, apalagi sampai menakut-nakuti masyarakat. Kami tegaskan betul bahwa jukir itu menjadi tanggungjawab kami," demikian Kadis.

Anto Firmanto (34) warga Kecamatan Seginim mengaku, pernah ditarik biaya parkir sebesar Rp 5 ribu untuk sepeda motor saat berhenti di Jalan Ahmad Yani.

Anto saat itu sempat menolak, hanya saja karena yang mendekatinya ada tiga orang jukir, maka dengan berat hati dia memberikan uang kertas tersebut.

"Waktu itu saya ingin beli obat di apotek, tapi baru berhenti dan ingin melanjutkan perjalanan, tiba-tiba datang tiga orang jukir dan minta Rp 5 ribu. Mereka memaksa," keluhnya.

Anto menegaskan, dirinya sangat kecewa dengan tindakan oknum jukir itu. Bukannya fokus menjaga kendaraan, malah jukir terkesan hanya ingin mendapatkan uang.

"Cek aja di sepanjang jalan dua jalur Kota Manna, kendaraan masih tetap amburadul. Tidak ada arahan untuk meletakkan posisi yang pas. Ini harus jadi perhatian serius," pungkasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan