WOW! Besaran Pajak Jeep Rubicon Bisa Seharga Motor Loh, Yuk Cek di Sini!

Besaran pajak Jeep Rubicon. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

Jeep Rubicon sering kali memiliki harga jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan SUV lainnya, sehingga pajak yang dikenakan juga dapat lebih besar. 

Selain itu, kendaraan dengan mesin yang lebih besar dan performa tinggi umumnya akan dikenakan pajak yang lebih tinggi pula.

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur penggunaan kendaraan bermotor, terutama yang memiliki dampak lingkungan yang lebih besar.

BACA JUGA:Ingin bayar Pajak Mobil Tapi Sedang Berada di Luar Domisili Kendaraan? Simak Cara dan Persyaratannya di Sini

Dikutip dari otomotif.okezone.com, berikut adalah besaran pajak Jeep Rubicon:

- Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2010 adalah Rp 23.000.000

- Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2011 adalah Rp 24.000.000

- Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2012 adalah Rp 25.000.000

- Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2013 adalah Rp 26.000.000

- Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2014 adalah Rp 27.000.000

- Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2015 adalah Rp 28.000.000

- Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2016 adalah Rp 29.000.000

- Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2017 adalah Rp 30.000.000

BACA JUGA:Ternyata Pajak Punya 3 Karakteristik Loh, Apa Saja Ya? Yuk Intip di Sini!

- Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2018 adalah Rp 31.000.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan