Sebelum Pendaftaran PPPK Gelombang Kedua Dibuka, Intip Kriteria Pelamar yang Bisa Mendaftar

Kriteria pelamar gelombang kedua yang diperbolehkan mendaftar PPPK 2024.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

Scan ijazah asli menggunakan pemindaian luas dari dokumen, pastikan semua informasi terbaca dengan jelas termasuk nama ,alamat  dan tanggal lahir .

4. Transkrip Nilai

Selain itu, scan berwarna dari transkrip nilai asli, dokumen ini harus mencakup seluruh mata pelajaran dan nilai yang diperoleh.

5. Surat Keterangan

Scan surat keterangan  yang dapat berupa keterangan dari suatu lembaga pendidikan atau organisasi lain tergantung pada situasinya.

6. Surat Keterangan Pengalaman Kerja

Scan berwarna dari surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja. 

Perlu diingat, pastikan untuk menyesuaikan dokumen yang diunggah dengan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi, karena persyaratan dapat berbeda-beda.

Nah, itulah tadi informasi mengenai kriteria pendaftaran PPPK 2024 periode ke dua yang dapat anda lamar semoga berhasil.

Selain itu, dengan memahami kriteria dan dokumen yang diperlukan, para pelamar akan lebih siap untuk mengikuti proses pendaftaran tersebut. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan