Ops Lilin Nala, Simak Target Kegiatan Polri

IST/RKa PERIKSA: Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI saat periksa kesiapan Operasi Lilin Nala 2023, Kamis 21 Desember 2023. --

BINTUHAN- Operasi Lilin Nala 2023 resmi dilaksanakan terhitung 21 Desember 2023. Dimulainya operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan dan pemasangan pita kepada anggota gabungan.

Kegiatan bertempat di halaman Polres Kaur Polda Bengkulu. Gelar pasukan dipimpin Kapolores Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, MIK, M.Si serta diikuti seluruh peserta apel.

“Sesuai dengan arahan Presiden RI Natal dan Tahun Baru (Nataru) kegiatan rutinitas tetapi apapun tetap harus direncanakan. Harus dipersiapkan, utamanya yang berkaitan dengan transportasi, pasokan dan distribusi bahan pokok” kata Kapolres Kaur.

Dikatakannya, apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana dan prasarana (Sapras) yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi.

Dengan persiapan yang matang, sehingga seluruh kegiatan pengamanan perayaan natal 2023 dan tahun baru 2024 berjalan maksimal. Pengamanan Nataru merupakan tugas rutin yang dilakukan Polri.

BACA JUGA:MENYEJUKKAN! Jelang Pemilu dan Nataru Ini Ajakan Kapolres Kaur

Kapolres menegaskan, akan melaksanaka kegiatan Operasi Lilin Nala dengan semaksimal mungkin. Sehingga kegiatan dilaksanakan masyarakat berjalan dengan aman, nyaman dan lancar.

Momentum Nataru telah menjadi bagian tradisi masyarakat Indonesia yang berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat.

Berdasarkan survei Kemenhub RI, potensi pergerakan masyarakat pada natal 2023 dan tahun baru 2024 diperkirakan mencapai 107,63 juta orang, meningkat sebesar 143.65 persen.

Nataru tahun ini, Polri dan stakeholder terkait telah merencanakan permasalahan Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas yang harus diwaspadai.

Pada sisi Kamseltibcar Lantas, Polri bersama stakeholder terkait telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang memuat tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, pengendalian arus lalu lintas penyeberangan laut dan penundaan perjalanan. SKB ini harus dapat dipahami dan diimplementasikan secara tepat di lapangan.

Khusus pada lokasi dan jalur menuju objek wisata jangan sampai terjadi kemacetan. Sediakan kantong parkir yang memadai, pengaturan jalur keluar masuk dan pengaturan lokasi pedagang. Agar masyarakat dapat berwisata dengan nyaman.

Dalam rangka mengantisipasi kepadatan penumpang pada titik pelayanan moda transportasi umum, lakukan pengaturan keberangkatan.

Dorong jadwal pembelian tiket secara online dan pengaturan arus keluar masuk bersama dengan stakeholder terkait. selain itu, laksanakan patroli jalan kaki guna mencegah terjadinya kejahatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan