10 Daerah Rawan Konflik Pilkada 2024, Apakah Bengkulu Masuk? Cek di Sini

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan daerah potensi rawan konflik. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

Pertama netralitas penyelenggara Pilkada, hal ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Pelaksanaan tahapan Pilkada di Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya yang notabene empat provinsi baru saja dibentuk pada tahun ini, agar siap mengikuti ritme.

Polarisasi politik masyarakat masih sangat kental terkait dukungan politik.

BACA JUGA:Pengunaan Sirekap Pilkada 2024, KPU Gencar Lakukan Simulasi

Langkah-langkah mitigasi khusus untuk mengantisipasi kerawanan akibat dinamika politik di dunia maya dan yang terakhir pemenuhan hak memilih dan dipilih yang tetap harus dijamin sebagai hak konstitusional warga negara. Terutama dari kalangan kelompok rentan dan perempuan.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, saat ini seluruh KPU se-Indonesia untuk terus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Dengan memiliki SDM yang menentu maka Pilkada 2024 akan berjalan dengan baik, selain itu juga seluruh Komisioner KPU diminta untuk menggunakan kewenangan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Ini penting karena menjalankan tugas dengan fungsinya akan membuahkan hasil yang baik dan bagus.

BACA JUGA:Hari Pencoblosan Pilkada 2024 Masuk Libur Nasional? Inilah Penjelasannya

Sehingga Pilkada 2024 berjalan dengan lancar aman dan kondusif.

Selain itu juga, Pilkada 2024 KPU akan kembali menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Dengan begitu seluruh KPU diminta untuk menyosialisasikan serta melakukan simulasi sehingga Sirekap yang akan digunakan benar-benar bagus dan tidak ada kendala. Dalam memaksimalkan penggunaan Sirekap.

Selain Sirekap saat ini KPU sedang mendata Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Baik itu DPTb masuk dan juga  keluar di sebuah daerah.

Seluruh KPU sudah membuka pelayanan rekapitulasi bagi masyarakat yang hendak masuk DPTb dan keluarga DPTb. Rekapitulasi ini akan berlangsung Sampai dengan tanggal 20 November mendatang 7 hari sebelum hari pencoblosan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan