Ratusan Warga Maje dan Nasal Tiba di Kaur, Usai Aksi Konsolidasi di DPR RI
Dewan Pengawas Wilayah (Danwil) AMAN Provinsi Bengkulu, Ansori saat mengikuti konsolidasi di depan Gedung DPR RI.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
NASAL - Ratusan masyarakat Kecamatan Maje dan Nasal yang tergabung dalam forum Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) tiba di Kabupaten Kaur, Minggu malam 13 Oktober 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Setelah mengikuti aksi konsolidasi mendesak DPR dan Pemerintahan RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menjadi Undang-Undang (UU) di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta pada 10-11 Oktober 2024 lalu.
Kades Muara Dua Kecamatan Nasal sekaligus Dewan Pengawas Wilayah (Danwil) AMAN Provinsi Bengkulu, Ansori menjelaskan, kedatangan mereka dalam aksi konsolidasi di depan Gedung DPR RI merupakan bentuk kekecewaan terhadap DPR dan Pemerintahan RI.
Karena berlarut - larut dalam pengesahan RUU Masyarakat Adat menjadi UU.
BACA JUGA:Ratusan Warga Maje dan Nasal Datangi Gedung DPR RI, Ini Agendanya
BACA JUGA:Kapal GCS yang Karam di Nasal Bakal Dilelang, 21 ABK Belum Dievakusi
Padahal draft RUU sudah diajukan 15 tahun lalu atau sejak 2009.
Namun hingga menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo RUU Masyarakat Adat belum disahkan menjadi UU.
"Pengesahan RUU menjadi UU, dapat memberikan kepastian hukum, dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat di Indonesia. Tapi kenapa hingga menjelang akhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo RUU tersebut tidak disahkan. Ini tentu menjadi pertanyaan dan perhatian masyarakat adat, seyogyanya hal yang melindungi hak-hak masyarakat itu diprioritaskan," ujarnya.
Lanjutnya, hasil dari aksi konsolidasi ini, DPR RI berjanji akan terus mengawal RUU Masyarakat Adat menjadi UU.
Bahkan hal ini akan dibahas dalam forum rapat intern hingga paripurna.
Harapannya proses pembahasan RUU ini tidak mengalami penundaan lebih lanjut.
Karena semakin lama RUU ini tertunda, semakin banyak hak-hak masyarakat adat yang terabaikan.
BACA JUGA:Kunker Kapolres Kaur ke Polsek Maje, Tekankan Netralitas Anggota di Pilkada 2024