Diduga Gelapkan Gaji Perangkat, BPD dan BLT, Oknum Kades Sukaraja Kedurang Dipolisikan

Kades Sukaraja Kedurang dipolisikan akibay gelapkan gaji dan BLT warga miskin. -Sumber foto : ROHIDI/RKa-

Padahal, baik gaji maupun BLT DD tersebut semuanya telah masuk dan diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.

BACA JUGA:Maksimalkan Sirekap di Pilkada 2024, KPU Kaur Gelar Simulasi Penggunaan Sirekap

"Sebelumnya, tuntutan sudah kami sampai ke kades. Namun, sudah lama ditunggu tapi tidak juga dibayarkan," tegasnya.

Yang tidak kalah anehnya lagi, beberapa kegiatan lain di desa tersebut juga tidak dijalankan sesuai mestinya. Oleh karena itu, kades dilaporkan.

"Kami harap dengan dilaporkan ini semuanya persoalan bisa tuntas, dan aparat bisa bergerak mengusut laporan yang kami sampaikan," beber Ketua BPD.

Perlu diketahui, dalam surat laporan yang dilayangkan ke Inspektorat dan Dinas PMD, BPD juga meminta kades selesaikan pembangunan yang belum selesai.

BACA JUGA:Pilkada 2024, Delapan Daerah di Bengkulu Masuk Kategori Rawan Level Sedang, Termasuk Kaur

Seperti, pembangunan jalan rabat beton sepanjang 193 meter. Bangunan sudah selesai tapi belum sertifikasi dan belum serah terima kepada masyarakat.

Kemudian, anggaran DD untuk peningkatan produksi peternakan juga dipertanyakan.

Mengingat, sejak tanggal 26 Agustus 2024 anggaran senilai Rp121 juta sudah terealisasi 100 persen. Tapi penerapan kepada masyarakat tidak dilaksanakan.

Terpisah, Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, SM membenarkan, adanya laporan tersebut.

"Ya benar ada, sementara laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan kami pelajari dulu," demikian Kasat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan