Maraknya Aksi Geng Motor, Dirikan Klub Motor Wajib Ngurus Izin

Inilah Kantor Dispora Kabupaten Kaur. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

"Untuk jumlah klub motor di Kabupaten Kaur ini cukup banyak mulai dari klub motor matic hingga 2 tag. Tapi tidak ada satupun yang menyampaikan izin pendiriannya kepada kami. Kami juga tidak mengetahui berapa jumlah klub motor di Kabupaten Kaur ini. Dengan adanya regulasi atau aturan baru ini klub motor yang ada di Kabupaten Kaur dapat menyampaikan izin pendiriannya. Supaya jelas dan kami juga mudah mendata jumlah klub motor," katanya.

Perlu masyarakat ketahui bahwa Dispora Kaur merupakan salah satu dinas yang mewadahi olahraga, selain Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaur.

Sehingga bagi masyarakat yang ingin mendirikan klub motor atau kegiatan olahraga lainnya wajib mengajukan izin kepada pihaknya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan