Perkebunan Kelapa Sawit, Biang Kerok Konflik
SAWIT : Tanaman sawit yang mulai berproduksi. --
RADAR KAUR- Hampir seluruh perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah seluruh Indonesia menimbulkan berbagai persoalan atau konflik.
Konflik timbul karena berbagai hal mulai dari antara perusahaan dengan masyarakat, klaim atas hukum adat, tumpang tindih peruntukan lahan, dan maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit menjadi permasalahan yang perlu diatasi.
Saat ini sektor kelapa sawit, meskipun mengalami pertumbuhan dan salah satu komoditas penunjang perekonomian masyarakat.
Di Kabupaten Kaur sendiri baru ada dua perusahaan perkebunan kepala sawit, tetapi keberadaan kebun kelapa sawit tersebut telah membuat berbagai persoalan dan menimbulkan konflik antara masyarakat dan perusahan perkebunan.
Apabila hal semacam itu tidak diatasi dengan cepat maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik berkepanjangan seperti terjadi di daerah lain seperti daerah Kalimantan Tengah, yang mana seluruh perusahan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut mengalami penjarahan TBS.
Dikutip dari infoswait.com dengan judul “Alasan Pencurian Massal TBS Sawit Di Kalteng Terkadang Diangap Tidak Masuk Akal”. Yang mana perkebunan kelapa sawit milik perusahaan kini dihadapkan dengan tantangan serius, termasuk gangguan usaha dan konflik perkebunan.
Konflik antara perusahaan dengan masyarakat, klaim atas hukum adat, tumpang tindih peruntukan lahan, dan maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS).
Harga TBS sawit yang mengalami peningkatan memberikan dampak baru, yakni meningkatnya kasus pencurian buah kelapa sawit. Upaya pencegahan telah dilakukan dengan berbagai cara, seperti patroli berkala di kawasan kebun,
penyuluhan hukum, dan dukungan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. Kerja sama dengan pihak kepolisian juga menjadi bagian dari strategi pencegahan ini.
Dari data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Kalimantan Tengah (Kalteng) perusahan yang menjadi pencurian TBS sawit massal di beberapa perusahaan, antara lain,
PT. Bangun Jaya Alam Permai (Best Group), PT. Nabatindo Karya Utama (BGA Group), PT. Buana Artha Sejahtera (Sinarmas Group), PT. Ciptani Kumai Sejahtera (MEDCO Group), PT. Adhitunggal Mahajaya (Sinannas Group), dan PT. Mitra Karya Agroindo (Sinarmas Group).
Perusahaan-perusahaan ini secara aktif mencatat dan menginformasikan kejadian pencurian yang mereka alami. Melalui upaya koordinasi dan pelaporan, diharapkan tindakan preventif dan penindakan hukum dapat ditingkatkan untuk menjaga keberlanjutan sektor kelapa sawit di Kalimantan Tengah.
Apabila persoalan-persoalan yang ada antara masyarakat dan perusahan tidak kunjung mendapatkan titik terang atau kepastian, maka masalah yang ada di Kalteng tidak menutup kemungkinan terjadi di Kabupaten Kaur.
Karena saat ini perusahaan perkebunan di Kabupaten Kaur memiliki persoalan atau masalah degan masyarakat maupun petani plasma yang ada di persuahan tersebut.