Kantongi Kuota 1.980, Bengkulu Tengah Segera Buka Pendaftaran PPPK 2024
Pendaftaran PPPK 2024 di Bengkulu Tengah sebentar lagi dibuka. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Kabarnya, pendafaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah segera dimulai pada bulan September 2024 ini.
Kententuan ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu, Apileslipi, S.Kom.
Ia menyebutkan bahwa setelah mengikuti rapat koordinasi (Rakor) terkait penerimaan PPPK, di setiap daerah telah mendapatkan pelatihan untuk mempersiapkan tahapan seleksi.
Dia mengatakan, bahwa formasi PPPK sudah ditetapkan juga rapat koordinasi (Rakor) sudah selesai. Dengan begitu pendaftaran PPPK besar kemungkinan bulan ini segera direalisakikan.
BACA JUGA:TERBARU! Berikut 4 Urutan Kelulusan Tenaga Honorer pada Seleksi PPPK 2024
Namun, dikutip dari rakyatbengkulu.disway.id, dirinya melanjutkan bahwa kentuan ini masih menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum pendaftaran dibuka secara resmi.
" Kami hanya mengikuti instruksi dari BKN. Jika sudah ada jalan, maka akan dimulai pendaftaran PPPK," ujarnya.
Oleh karena itu, dia menghimbau seluruh peserta seleksi PPPK di Bengkulu Tengah kiranya besiap-siap sebelum pendaftaran PPPK segera berlangsung.
Berdasarkan kuota yang telah dijelaskan bahwa Bengkulu Tengah memiliki kuota sebesar 1.980 formasi PPPK, yang mencakup tiga jenis tenaga, yaitu tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA:PPPK 2024 Terbagi 2 : Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Ini 5 Kewajibannya
Dengan demikian, dirinya sangat berharap kuota tersebut mampu menampung seluruh tenaga honorer yang ada di wilayahnya.
Dia melanjutkan, dengan kuota yang tersedia kemungkinan akan mengangkat semua tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sehingga tak ada lagi tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Lebih lanjut untuk memperlurus hal ini, dirinya mengatakan bahwa dia telah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer pada tahun mendatang.