Kasus Asusila di Kaur Meningkat, Cek di Sini Jumlah Terbarunya
Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th menjelaskan jumlah kasus asusil4 di Kabupaten Kaur meningkat.- Sumber foto : Dok/RKa-
BINTUHAN- Kini jumlah kasus asusil4 Kaur meningkat, terbukti dari catatan penanganan kasus yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kaur Polda Bengkulu.
Pada 2023 lalu, PPA polres Kaur hannya menangani 8 kasus. Sedangkan tahun 2024 terhitung hingga September 2024 sudah ada 12 kasus.
Artinya jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat tajam dari tahun sebelumnya.
Ini harus menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kaur. Supaya senantiasa memperhatikan anak-anaknya, agar tidak menjadi korban kejahatan.
BACA JUGA:Jelang Seleksi CASN Pemprov Bengkulu, Ini Pesan Gubernur Rohidin ke Peserta
“Apabila dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kasus asusil4 atau penc4bulan di Kabupaten Kaur meningkat. Belum sampai akhir tahun, saat ini sudah ada 12 kasus. Sedangkan selama 2023 hannya ada 8 kasus,” kata Kapolres Kaur Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th, Minggu 22 September 2024.
Dikatakannya, meningkatnya kasus ini harus menjadi perhatian semua kalangan. Mulai dari orang tua, tenaga pendidik, tokoh agama, Pemda Kaur, DPRD Kaur dan unsur pemerintahan desa.
Harus ada tindakan nayata untuk menekan kasus asusil4 di Kabupaten Kaur. Karena untuk menekan kasus asusil4 di Kabupaten Kaur harus bersama-sama.
BACA JUGA:Penerimaan Duta Wisata Kaur Diperpanjang, Ini Sebab dan Jumlah Peserta Sudah Mendaftar
Tambah Kasat Reskrim, dari 12 kasus yang ditangani penyidik PPA Polres Kaur Polda Bengkulu. Rata-rata yang menjadi korban anak di bawah umur.
Oleh sebab itulah, harus ada langkah untuk pemberian pemahaman lebih tentang hukuman serta akibat dari perbuatan tersebut yang berdampak pada korban.
Dalam persoalan tersebut, peran orang tua sangat penting. Begitu juga peran Pemda Kaur melalui OPD yang membidangi untuk senantiasa memberikan pemahaman ke masyarakat.
Baik itu tentang hukuman bagi yang melakukan pelanggaran, maupun yang lainnya.
BACA JUGA:Penarikan Nomor Urut Paslon Pilkada Kaur 2024 Dijaga Ketat, Ini Personel Disiagakan