Jelang Seleksi CASN Pemprov Bengkulu, Ini Pesan Gubernur Rohidin ke Peserta
Gubernur Bengkulu sampaikan pesan pada peserta seleksi CASN Pemprov Bengkulu tahun 2024-Sumber foto: koranradarkaur.id-
Seperti dengan latihan komputer sehingga mereka terampil saat mengerjakan soal.
Pasalnya, dalam seleksi yang nantinya dilakukan dengan CAT (Computer Assisted Test). Kemudian juga melatih diri dengan soal-soal.
Serta juga melengkapi persyaratan yang diminta saat pemberkasan. Juga melakukan pengisiandan data dengan benar.
BACA JUGA:Terlanjur Buat Akun SSCASN Sebelum Pendaftaran, BKN Ingatkan Calon Peserta PPPK Jangan Lakukan Ini
“Jadi nggak usah lagi datang bawa map, nyerahkan nomor (nomor ujian), minta tolong, minta bantu. Tidak ada yang bisa bantu,” tegas Rohidin.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi mengatakan, terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK.
Pihaknya memang masih menunggu kejelasan dari panitia seleksi pusat. Namun, pihaknya memprediksi itu disampaikan dalam waktu dekat. Ini sehubungan dengan telah diterimanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak/Juknis) seleksi.
“Juklak Juknis sudah kami terima. Tinggal menunggu hari H-nya saja,” ungkap Gunawan Suryadi.
Dia menjelaskan, tahun ini formasi PPPK Provinsi Bengkulu mendapatkan penambahan dari kuota sebelumnya menjadi 600 formasi.
BACA JUGA:Link PDF Google Drive Usulan Alokasi CASN Kemenag untuk Formasi PPPK Guru
“Sebelumnya Bengkulu dapat kuota 300. Tapin selanjutnya ada penambahan menjadi 600. Masing-masing untuk Tenaga Pendidik 400, Tenaga Teknis 100 dan Tenaga Kesehatan 100,” tambahnya.
Lanjutnta, formasi ini sesuai dengan juknis yang telah didapat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Yang mana terdapat spesifikasi berbeda khususnya untuk Tenaga Pendidik yang diprioritaskan untuk P1 atau lulusan passing grade pada seleksi tahun 2021. Sebab, saat ini, masih menyisakan satu orang lagi yang belum diangkat.
“Karena yang satu orang itu pindah ke Kota Bengkulu. Sehingga status kepegawaiannya tidak lagi di Provinsi Bengkulu. Sementara Pemerintah Kota Bengkulu tidak mau mengangkat. Sekarang status kepegawaiannya dialihkan lagi dan kita usulkan ke BKN untuk prioritas pengangkatan PPPK,” tandasnya.