Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK 2024, Ini Kewajiban yang Mesti Dilakukan PPPK

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 dibuka September--

2. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Melaksanakan nilai dasar.

4. Menjaga netralitas.

5. Ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan wilayah lainnya.

Apabila PPPK tidak mengikuti aturan peraturan yang telah ditetapkan maka akan melanggar tata tertib kedisiplinan. Selain itu instansi pemerintah juga diwajibkan melaksanakan penegakan disiplin di atas terhadap PPPK. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan