Aplikasi SIGNAL Bayar Pajak No Ribet, Yuk Simak Langkah - Langkahnya di Sini!

Bayar pajak dengan aplikasi SIGNAL.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

Perlu diketahui, pembayaran pajak mobil secara online setelah dapat dilakukan setelah mengisi data kendaraan

5. Pendaftaran Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Dari aplikasi SIGNAL, silahkan Pilih menu Pendaftaran Pengesahan STNK.

Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang akan digunakan untuk pengesahan, lalu klik lanjut.

Lalu akan ditampilkan informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ bersama dengan jumlah yang harus dibayar.

BACA JUGA:Tidak Hanya Tempat Pemungutan Pajak, Cari Tahu di Sini Arti Samsat dan Layanannya!

BACA JUGA:SAH! Berkas 4 Balon Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Lengkap, Tinggal Tunggu Penetapan?

6. Pembayaran Dokumen

Pilih salah satu metode pembayaran yang disediakan

7. Dapatkan bukti digital pengesahan

Akan ada bukti digital yang mengesahkan STNK dan TBPKP secara langsung di aplikasi SIGNAL setelah pembayaran selesai.

Bukti digital ini telah diberikan otorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik dari National Cyber and Privacy Agency sehingga memiliki validitas dan keabsahan.

Selain itu, juga dapat memperoleh bukti fisik pengesahan STNK dan TBPKP melalui layanan pengiriman yang tersedia di aplikasi SIGNAL.

Hanya perlu menyetujui pengiriman Tanda Bukti Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (TBPKP) dan kemudian diminta untuk mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat pengiriman, dan nomor telepon.

Setelah semua data dimasukkan, informasi tentang biaya total pengiriman TBPKP akan diberikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan