25 DPRD Kaur Nego Tertutup Bersama BB, Ini Tawaran Pinjaman Bisa Dicairkan
25 anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029 yang dilantik dan bisa menggadaikan SK ke bank sebagai jaminan. -IST/RKa Ujang Tamarozi-
Menggadaikan SK ke bank untuk memenuhi kebutuhan mereka secara pribadi, baik itu membayar hal-hal yang dibutuhkan saat Pemilu yang lalu, maupun yang lainya.
Maka tidak heran anggota DPRD setelah dilantik akan menggadaikan SK ke Bank.
Begitu juga untuk anggota DPRD masa bakti 2024-2029 kemungkinan juga akan serupa seperti anggota DPRD masa bakti 2019-2024.
“Meminjam uang ke bank itu hak pribadi anggota DPRD, tidak menyalahi aturan. Kami bisa mencampuri urusan itu, silakan saja. Karena tidak ada menyangkut dalam pekerjaan di gedung parlemen,” tegasnya.