25 DPRD Kaur Nego Tertutup Bersama BB, Ini Tawaran Pinjaman Bisa Dicairkan

25 anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029 yang dilantik dan bisa menggadaikan SK ke bank sebagai jaminan. -IST/RKa Ujang Tamarozi-

Menggadaikan SK ke bank untuk memenuhi kebutuhan mereka secara pribadi, baik itu membayar hal-hal yang dibutuhkan saat Pemilu yang lalu, maupun yang lainya.

Maka tidak heran anggota DPRD setelah dilantik akan menggadaikan SK ke Bank.

Begitu juga untuk anggota DPRD masa bakti 2024-2029 kemungkinan juga akan serupa seperti anggota DPRD masa bakti 2019-2024. 

“Meminjam uang ke bank itu hak pribadi anggota DPRD, tidak menyalahi aturan. Kami bisa mencampuri urusan itu, silakan saja. Karena tidak ada menyangkut dalam pekerjaan di gedung parlemen,” tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan