Kasus Asusila Meningkat, Ini Imbauan Kasat Reskrim Kaur
Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th menjelaskan tentang tingginya kasus asusila di Kabupaten Kaur.-Sumber foto: dok/Rka-
BINTUHAN - Jumlah kasus asusila atau penc4bulan di Kabupaten Kaur terbilang meningkat dari tahun sebelumnya.
Terhitung Januari- Agustus 2024 sudah ada 12 kasus asusila, sedangkan tahun 2023 hannya ada 8 kasus.
Dengan meningkatnya kasus asusila ini menjadi perhatian semua kalangan, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, tokoh agama, Pemda Kaur, DPRD Kaur dan yang lainnya untuk menekan kasus asusila di Kabupaten Kaur.
“Dalam menekan kasus asusila di Kabupaten Kaur, maka harus bersama-sama. Karena dengan langkah tersebut kasus tersebut bisa ditekan. Kejadian yang abmoral ini merupakan tanggungjawab bersama. Mulai dari lingkungan, para tokoh dan unsur pemerintah,” kata Kapolres Kaur Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th, minggu 1 September 2024.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Kejiwaan, Cakada Bakal Disuguhkan 800 Soal
BACA JUGA:9 Provinsi yang Bakal Gabung dengan Pulau Sumatera, Cek Nama - Namanya di Sini!
Dikatakan Kasat, dari 12 kasus yang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kaur Polda Bengkulu rata-rata yang menjadi korban anak di bawah umur.
Dengan begitu, kejadian ini memprihatinkan. Oleh sebab itulah harus dilakukan langkah bersama untuk menekan kasus tersebut.
Masyarakat harus salin memberikan pemahaman lebih tentang hukuman serta akibat dari perbuatan tersebut yang berdampak pada korban.
Dalam persoalan tersebut, peran orang tua sangat penting agar senantiasa menjaga anak-anaknya.
Begitu juga peran Pemda Kaur melalui OPD yang membidangi untuk senantiasa memberikan pemahaman ke masyarakat baik itu tentang hukuman bagi yang melakukan pelanggaran, maupun yang lainnya.
Lanjut Kasat, dengan memberikan pemahaman yang lebih ke masyarakat.
Maka diyakini kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kaur akan bisa diatasi.
Sedangkan untuk korban kasus asusila ini dilakukan rata-rata orang terdekat, seperti pacar, ayah kandung, ayah tiri maupun tetangga.