Apa Sih Pajak Kendaraan Bermotor dan Jenis-jenisnya? Simak Jawabannya di Sini

Pajak kendaraan bermotor dan jenisnya-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Saat ini ada banyak provinsi di Indonesia yang sedang melaksanakan program pemutihan pajak, salah satunya adalah Provinsi Bengkulu. Namun apa sih sebenarnya pajak kendaraan bermotor dan apa saja jenis-jenisnya? Yuk cari tahu di sini!

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap entitas atau individu yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor. 

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, setiap pemilik atau pengendali kendaraan bermotor wajib membayar pajak atas kendaraan tersebut. 

Dalam konteks ini, kendaraan bermotor mencakup semua jenis kendaraan, bukan hanya motor dan mobil, melainkan semua jenis kendaraan beroda, termasuk juga kendaraan yang memiliki trailer yang dioperasikan di berbagai jenis jalan darat dan ditenagai oleh mesin. 

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting bagi pemerintah, terutama di Indonesia. 

Pajak kendaraan bermotor tidak hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial bagi setiap individu yang menggunakan kendaraan.

BACA JUGA:Dua Pahlawan Perempuan Meninggal Usia Muda, Ada yang Meninggal Usia 17 Tahun

BACA JUGA:Rekam Jejak Militer Prabowo Subianto, dari Letda hingga Jenderal Bintang 4

Dengan membayar pajak, pemilik kendaraan turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan negara. 

Dikutip dari bcafinance.co.id, Berikut adalah jenis -jenis pajak kendaraan bermotor:

1. Pajak tahunan

Setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia harus membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Pajak ini dikenakan setiap tahun dan dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan. 

Karena depresiasi kendaraan, nilai ini biasanya akan berkurang seiring dengan bertambahnya usia kendaraan. Oleh karena itu, selama kendaraan tersebut dimiliki, jumlah pajak yang dibayar bisa berkurang dari tahun ke tahun. 

Pajak tahunan kendaraan tidak hanya bertujuan untuk menghasilkan uang bagi negara, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang digunakan di jalan raya terdaftar dan diawasi dengan benar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan