Soal Isu Calo Seleksi PPPK 2024, Bupati Minta Korban Melapor, Apa Kabar Terkini Saber Pungli?

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE, MM saat menjelaskan soal isu calo seleksi PPPK 2024.--

KORANRADARKAUR.ID - Seperti diketahui, sejak beberapa waktu terkahir. Masyarakat khususnya guru honorer Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu sempat dibuat heboh dengan kabar calo seleksi PPPK.

Bagaimana tidak, dari beberapa informasi diterima di lapangan. Beredar kabar sudah banyak guru honorer SD hingga SMP di Bengkulu Selatan ngaku jadi korban calo oknum tertentu.

Tidak heran, isu sogok untuk dapat lulus pada tes PPPK maupun CPNS menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Bengkulu Selatan.

Mengingat, tarif yang dipatok untuk menjamin kelulusan calon peserta seleksi cukup fantastis. Mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Cerita Awal Berdirinya Gerindra, Prabowo Subianto: 'Sering Diejek'

BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Selatan Pasti Akan Tujuan dan Tantangan, Ini Lokasi Pemekarannya

Bahkan, ada beberapa orang tenaga honorer yang mengaku sudah menyetor kepada oknum calo PPPK sebesar Rp 25 juta per orang.

Para korban diketahui dijanjikan lulus tes PPPK tahun 2024. Padahal, pelaksaan tes PPPK di Bengkulu Selatan hingga saat ini belum ada kepastian.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE, MM mengakui, ada beberapa isu soal calo seleksi PPPK yang mencuat dipemberitaan.

Oleh karena itu, Gusnan berharap, agar para korban bisa melaporkan aksi pungutan itu. Namun, jika aksi tersebut benar adanya dan dikuatkan dengan bukti.

"Soal isu yang berkembang, kami berharap mereka itu (guru honorer, red) kalau benar-benar terjadi dan ada (pungutan liar, red), ya melapor," imbuh Gusnan.

Bupati meminta agar isu ini tidak hanya sekedar membuat masyarakat resah saja. Namun, jika memang bisa dikuatkan dengan bukti silahkan melapor.

Jangan sampai, akibat pemberitaan terkait hal justru banyak para tenaga honorer dan juga masyarakat menjadi dan juga sekaligus resah.

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Honorer Tenaga Kesehatan Bisa Melamar PPPK, Tapi Ini Syaratnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan