Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Segera Dilantik, Ini Nama - Namanya

Ketua KPU Provinsi Bengkulu sampaikan jadwal pelantikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, Jumat 23 Agustus 2024.-IST/RKa Hery Kurniawan-

BENGKULU - 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 yang terpilih dalam Pemilu Legislatif tanggal 14 Februari 2024 lalu, akan dilantik 2 September 2024.

Ini setelah KPU Provinsi Bengkulu menyelesaikan proses penetapan hasil Pemilu Legislatif. 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan, dengan telah diselesaikannya semua proses terkait dengan penetapan hasil Pemilu.

Saat ini, hanya tinggal menunggu mekanisme pelantikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih. Dijadwalkan, pelatihan dilakukan pada 2 September 2024.

"Anggota DPRD terpilih akan dilantik pada 2 September mendatang. Kami sudah menyerahkan hasil pemilu ini kepada pihak terkait, termasuk untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh pemerintah provinsi (Pemprov) yang nantinya akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ," kata Rusman, Jumat 23 Agustus 2024.

Lanjutnya, Setelah SK dari Mendagri RI untuk DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 terbit. Selanjutnya proses pelantikan akan dilanjutkan dengan berbagai tahapan administratif lainnya, termasuk bersurat ke Pengadilan Tinggi dan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA:Apa Benar Manfaat Khodam Warisan Leluhur Bisa Lancar Rezeki? Inilah Penjelasan Lengkapnya

BACA JUGA:Sumsel Bakal Buka Rekrutmen PPPK Guru PAUD Hingga SMK, Ini Taksiran Jumlahnya

"Kami sudah memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan, termasuk komunikasi dengan partai politik untuk penetapan pimpinan sementara dari Partai Golkar dan PAN," jelas Rusman.

Ia menambahkan, pelantikan unsur pimpinan definitif akan dilakukan setelah SK dari pemerintah pusat diterbitkan. Ini berdasarkan usulan dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2024 lalu.

"Sementara terkait pengunduran diri dua calon terpilih dari dapil Seluma dan Kepahiang. Itu telah diserahkan nama penggantinya bersama laporan salinan keputusan dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Pemprov Bengkulu," tandasnya.

Untuk mengingat kembali, berikut ini nama 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 terpilih. Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif tanggal 14 Februari 2024.

BACA JUGA:PELUANG EMAS! BPS Buka Rekrutmen PPPK 2024, Cek Persyaratannya Berikut

//Dapil Bengkulu 1, Kota Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan