Sayangnya, hingga saat ini regulasi tersebut masih dalam tahap pembahasan oleh pihak terkait.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama mengaku, aturan terkait apakah PPPK bisa mengikuti seleksi CPNS 2024 masih dalam proses finalisasi.
Oleh karena itu, masyarakat harus bersabar menunggu regulasi resmi yang akan segera diterbitkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Namun, sampai saat ini, belum ada keputusan final mengenai hal ini. Sehingga penting bagi para PPPK untuk tetap memantau perkembangan terbaru.
BACA JUGA:Cara Berkomunikasi dengan Khodam Pendamping Menurut Ahli Spritual, Simpel dan Bisa Langsung Dicoba
Rencana Kementerian PAN-RB untuk menggabungkan dua regulasi pengadaan ASN menjadi satu peraturan baru menandakan adanya perubahan signifikan dalam tata cara rekrutmen PNS dan PPPK.
Penggabungan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pengadaan ASN dan memastikan bahwa semua aturan terkait dapat diakses dalam satu regulasi.
Bagi PPPK, ini berarti adanya peluang baru, namun juga tantangan tersendiri, mengingat kemungkinan akan ada persyaratan tambahan harus dipenuhi.
Bagi para PPPK yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, langkah terbaik saat ini adalah menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.