Ia menilai perlu diidentifikasi kembali rincian pembentuknya.
"Kita juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan," kata Luhut.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan bea masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu. Sebab, untuk kebutuhan penerbangan porsi perawatannya mencapai 16 persen.
Luhut juga akan mengevaluasi mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute yang berimplikasi pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), bagi penumpang yang melakukan transfer/ganti pesawat.
BACA JUGA:Jadi Ternyata Ini Alasan Berita Proklamasi di Surabaya diumumkan dalam Bahasa Madura
"Mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan," imbuhnya.
Evaluasi juga dilakukan pada kontribusi pendapatan kargo terhadap pemasukan perusahaan. Hal ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkap pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat.
Ini sebagai upaya menciptakan harga tiket yang lebih efisien di Indonesia.
"Itu sudah diadakan rapat koordinasinya, dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat," ujar Sandiaga melansir laman antaranews.com, Minggu 11 Agustus 2024.
Jelasnya, Satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan kementerian/lembaga (K/L) terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sandi juga menuturkan bahan bakar avtur bukan satu-satunya penyebab mahalnya harga tiket pesawat di dalam negeri. Namun, terdapat aspek lain seperti beban pajak hingga beban biaya operasional.
"Jadi, itu semua akan dikaji dan akan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien, seperti industri penerbangan di luar negeri," ujar dia.
BACA JUGA:Lima Nama Indonesia Sebelum Merdeka, Dwipantara Hingga To-Indo, Hindia-Belanda, To-Indo
Terbaru, Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan stakeholder terkait melakukan kajian soal harga tiket pesawat.