Jumat Curhat, Kapolsek Nasal Bahas Antisipasi Penipuan Online

Sabtu 10 Aug 2024 - 17:48 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Dedi Julizar

NASAL - Aksi kejahatan dengan melakukan pembajakan nomor WhatsApp (Wa) Kades di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Muara Nasal terus belanjut.

Terbaru nomor Kades Batu Lungun Kecamatan Nasal menjadi korban kejahatan. Nomor tersebut digunakan pelaku meminta uang kepada sejumlah nomor yang ada di kontak telponnya.

Selain itu, pelaku juga mengirimkan malwer atau virus dalam bentuk PDF.

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.IK, SH,  MH melalui Kapolsek Muara Nasal Iptu Susanto mengatakan, kasus pembajakan dan pencatutan nama oleh pelaku kejahatan online di Kecamatan Nasal terdata lebih dari 5 kasus.

Pelaku rata-rata mengirimkan pesan berbentuk pdf kepada target. Setelah pesan tersebut diklik, maka secara otomatis Wa target bisa disadap dan dikendalikan.

BACA JUGA:Bengkulu Raih UHC Reward 2024, Gubernur Bengkulu Sampaikan Ini

BACA JUGA:Sambut Tahapan Pilkada 2024, Anggota Polsek Kunjungi Tomas

"Melalui giat Jumat Curhat ini saya sampaikan. Pentingnya untuk waspada dan berhati-hati setiap kali menerima pesan dalam bentuk pdf. Upayakan jangan mengklik pdf tersebut kalau anda belum tahu siapa yang mengirim, khawatir itu perangkap kejahatan online," katanya.

Lanjutnya, dari hasil penelurusan Tim Siber Polres Kaur. Pelaku kejahatan pembajakan nomor Wa masyarakat di Kecamatan Nasal tersebut mayoritas berasal dari luar Provinsi Bengkulu.

Bahkan pernah terdeteksi salah satu pelaku kejahatan berasal dari daerah Kalimantan. Mengenai prihal nomor yang mereka sadap, menurut Kapolsek, pelaku menggunakan sistem acak dan pemantauan melalui sosial media.

"Kasus pembajakan dan pencatutan nama ini bukan hanya terjadi di Kecamatan Nasal saja. Tetapi  juga terjadi di beberapa daerah lain, salah satunya Provinsi Lampung. Artinya kejahatan siber ini sedang marak, kami minta masyarakat berhati-hati," ujarnya.

Terpisah, Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Camat Nasal Erliza Feryanti, S.IP, M.Si mengatakan, kasus pembajakan dan pencatutan nama di Kecamatan Nasal mulai terjadi sejak awal Juli 2024 lalu.

Korban pencatut nama pertama kalinya adalah Kades Bukit Indah Kecamatan Nasal. Saat itu pelaku kejahatan mengatasnamakan Kades melalui Facebook dan meminta uang kepada kerabat Kades. 

"Saya harapkan, melalui kegiatan ini masyarakat yang hadir. Paham dan mengerti apa saja yang telah kami sampaikan melalui giat Jumat Curhat ini. Agar kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban pembajakan dan pencatutan nama," jelas dia.*

Kategori :