RADAR KAUR - Tahun 2024 mendatang, Universitas Bengkulu (Unib) siap untuk menerima mahasiswa asing yang menempuh pendidikan melalui program pendidikan reguler.
Karena selama dua tahun ini, Unib telah menyiapkan dengan telah terakreditasinya secara internasional, bahkan menjadi universitas pertama di Indonesia yang terakreditasi Internasional The Accreditation, Certification and Quality Assurance Institute (ACQUIN).
Dikutip dari bengkulu.antaranews.com, Rektor Universitas Bengkulu Retno Agustina Ekaputri mengatakan, pihaknya sudah siap menerima mahasiswa asing untuk menempuh pendidikan di Unib.
Dia menyampaikan, sebenarnya untuk program pertukaran mahasiswa dengan perguruan tinggi asing sudah dilakukan Unib sejak lama. Namun, untuk program pendidikan reguler tentunya membutuhkan berbagai persyaratan yang lebih kompleks.
Mahasiswa asing akan tertarik berkuliah di universitas luar negara mereka, ketika standar akreditasi perguruan tinggi sama dan setara, dengan yang diinginkan lapangan pekerjaan di negara Internasional.
Pada Desember 2023, Unib sudah mendapatkan akreditasi berstandar Eropa. Bahkan, Unib menjadi universitas pertama di Indonesia terakreditasi internasional.
"Pada 2024 mendatang kami sudah siap untuk menerima mahasiswa asing, karena kami sudah mulai selama dua tahun ini dalam persiapan Unib terakreditasi internasional. Kami sudah sempat menerima mahasiswa internasional, hanya beberapa kami terima, ada yang ditolak oleh imigrasi, jadi terpaksa tidak kami terima, tapi siap kami buka kembali pada 2024 nantinya," katanya.
Dia juga menjelaskan, terakreditasi ACQUIN merupakan asosiasi terdaftar pada European Quality Assurance Register for Higher Education (EQAR). Lembaga tersebut berkantor pusat di Bayreuth, Jerman.
EQAR tersebut, adalah lembaga akreditasi, sertifikasi, dan penjaminan mutu bertaraf internasional yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 83/P/2020, 24 Januari 2020.
ACQUIN bertujuan mengakreditasi program sarjana dan magister disemua disiplin ilmu, dan semua jenis universitas untuk memastikan program gelar berkualitas tinggi, menciptakan transparansi pasar.
Selain itu, standarisasi perguruan tinggi, tentunya juga untuk meningkatkan daya tarik universitas bagi mahasiswa asing dan mempromosikan perbandingan gelar akademik.
Adapun keanggotaan ACQUIN sudah lebih dari 150 universitas yang tersebar di Jerman, Swiss, Austria, Amerika Serikat, Liechtenstein, Mesir, Mongolia, dan Lebanon.
"Dengan telah terakreditasi ini tentu saja tidak kemudian langsung semuanya berjalan, termasuk program reguler untuk mahasiswa asing, mahasiswanya tidak langsung bertambah, tapi kami membuka diri, sudah menyampaikan institusi dan akreditasi kami yang kami miliki, standar sudah diakui dari sisi kualitas oleh ACQUIN," ucapnya.
Ia memberikan contoh, terkait dengan aturan mahasiswa asing masuk dan berkuliah di Indonesia. Setiap orang asing, termasuk mahasiswa asing juga harus memenuhi ketentuan izin tinggal di Indonesia, yang berada di bawah wewenang Kantor Imigrasi.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Unib yakni, membuka informasi peluang mahasiswa asing berkuliah di perguruan tinggi tersebut. Itu memang sudah ditanyakan oleh universitas di negara-negara yang terkait misalnya dari Jerman, bagaimana caranya mahasiswa untuk datang ke Unib.