Sulman Gandeng Deni Angdi di Pilkada Kaur? DPHP Ditetapkan DPS

Jumat 09 Aug 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

BINTUHAN – Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kaur 2024 terus bergerak. Terbaru Sulman Aziz dikabarkan bakal menggandeng Denny Setiawan, SH. Atau lebih dikenal Deni Angdi (Syamhardi Soleh). Anggota DPRD Kaur dua periode, 2014-2019 dan 2019-sekarang.

Meski demikian, Sulman Aziz belum mau terbuka soal pendampingnya. Ia masih enggan memberikan nama Cawabupnya.

Dikatakan Sulman Aziz, untuk Bacawabup saat ini masih dalam seleksi yang dilakukan oleh tim pemenangan.

Tentu siapa yang akan menjadi pendamping nantinya akan diketahui setelah keputusan tim pemenangan, baik itu dari Parpol pengusung maupun dari keluarga. 

“Yang jelas saat pendaftaran ke KPU nantinya untuk pendamping dipastikan ada,” ujarnya.

Hingga saat ini untuk Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kaur yang akan maju sebagai kontestan Pilkada 2024 sebanyak 3 Pasang Calon (Paslon).

BACA JUGA:Dinas Pariwisata Bengkulu Dukung Pengembangan Desa Wisata

BACA JUGA:Camat Lantik BKMT, Tugasnya Mulia, Mengajak Berbuat Kebaikan

Yakni Herlian Muchrim, ST - Nuprizal Jandra, SE, Gusril Pausi, S.Sos, MAP -Abdul Hamid, S.Pd.I, Sulman Aziz -Deni Setyawan, SH. 

Tiga Paslon tersebut telah mendapatkan perahu sesuai dengan aturan, 20 persen kursi yang ada di perlemen atau setidaknya 5 kursi di DPRD Kaur masa bakti 2024-2029.

Gusril –Hamid  diusung Partai Golkar, PBB dan PKS. Herlian Muchrim -Nuprizal diusung PAN, Perindo dan PKB. Sedangkan Sulman-Deni diusung Nasdem dan Gerindra. 

Sementara itu, Jumat, 9 Agustus 2024, KPU Kaur rapat menjadwalkan pelaksanaan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) untuk ditetapkan sebagai Daftar Pilih Sementara (DPS) Kabupaten Kaur.

Rapat dipimpin Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, MAP diikuti seluruh Komisioner KPU Kaur.

Pleno DPHP tingkat Kabupaten Kaur akan dilaksanakan, Sabtu, 10 Agustus 2024 bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas. Pleno DPHP hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang telah dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) beberapa waktu yang lalu.

Dikatakan Muklis Aryanto, sebelum KPU menetapkan DPS, akan melaksanakan pleno bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) DPHP tersebut, nantinya setelah final maka akan ditetapkan sebagai DPS. 

Kategori :