KORANRADARKAUR.ID – PT Hutama Karya (Persero) sebagai pemegang pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Pernyataan modal negara adalah salah satu bentuk Investasi pemerintah yang berperan penting untuk meningkatkan kapasitas perusahaan dalam rangka melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur JTTS.
Dengan ketersediaan bangunan ini, maka dapat meningkatkan penghubung JTTS dari Lampung hingga Aceh, sehingga memiliki efek ganda (multiplier effect) bagi aktivitas ekonomi serta penyerapan tenaga kerja di sepanjang bangunan JTTS.
Direktur Hutama Karya, Budi Harto mengungkapkan bahwa pembangunan JTTS dengan total panjang 2.845 Km yang terdiri dari 24 ruas JTTS dan penambahan satu ruas Jalan Tol Palembang – Betung merupakan bagian dari Ruas Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung menjadi komitmen Hutama Karya.
Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan pemerintah melalui investasi PMN dalam upaya percepatan pembangunan JTTS.
Dia sangat yakin komitmen ini sejalan dengan visi pemerintah dalam melanjutkan keterhubungan infrastruktur daerah, serta meningkatkan daya saing Indonesia.
BACA JUGA:Film Sakaratul Maut Diambil dari Kisah Kehidupan Nyata
BACA JUGA:Parfum Anya dari Sonar, Tahan Lama dan Awet, Ramah di Kantong
Lebih lanjut, dikutip jambiekspres.disway.id, Budi Harto kembali menerima persetujuan dari Komisi XI DPR RI atas pengajuan PMN Tunai TA 2024 sebesar Rp 1 Triliun yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P dalam rapat kerja (Raker) dengan Kementerian Keuangan.
Uang tersebut berasal dari cadangan investasi pada tugas akhir 2024 dan akan dialokasikan untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada ruas Jalan Tol Palembang – Betung.
Dia juga mendapatkan tambahan PMN pada tugas akhir 2023 untuk Pembangunan JTTS sebesar Rp 28,8 Triliun. Sementara pada tugas akhir 2024 sebesar Rp 18,6 Triliun.
Penambahan PMN pada kedua periode tersebut digunakan untuk penyelesaian JTTS Tahap I dan pembangunan sebagian tahap II. Diketahui, JTTS Tahap I diprediksikan akan selesai pada akhir tahun 2024.
Selama penugasan, Hutama Karya membuktikan pengelolaan dana investasi yang berasal dari PMN yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Tidak hanya itu, dia juga mengedepankan i Good-Corporate-Governance (GCG) serta mengacu pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku.
Untuk diketahui, PMN diaudit secara berkala oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).