KORANRADARKAUR.ID – Jalan Tol adalah jalan bebas hambatan yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar.
Dengan adanya jalan tol, daerah akan lebih maju, perjalanan pun menjadi lebih cepat, distribusi barang dan jasa menjadi lancar guna menunjang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pemerataan hasil pembangunan.
Seperti diketahui, perjalanan melalui jalan tol memang memberikan kenyamanan dan efisiensi waktu.
Namun, tak bisa dipungkiri bahwa biaya tol menjadi salah satu pertimbangan utama bagi pengguna jalan.
BACA JUGA:Jalan Tol Kapal Betung Alami Hambatan Hanya Disebabkan Dua Hal, Simak Penjelasannya Ini
BACA JUGA:Jembatan Kali Kuto Memiliki Banyak Cerita, Berikut Ini Keunggulan Jembatan Ini
Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa ruas tol yang tarifnya tergolong tinggi.
Penetapan tarif tol tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Lalu, mana saja ruas tol dengan tarif tol termahal di Indonesia. Mengutip dari pikiran-rakyat.com, berikut daftar ruas tol dengan tarif termahal di Indonesia.
1. Pekanbaru-Dumai
Posisi pertama untuk ruas tol dengan tarif termahal saat ini dipegang oleh Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
Dengan panjang mencapai 131,69 Km, tol ini membentang cukup panjang dan melayani lalu lintas yang cukup padat.
Untuk melintasi seluruh ruas tol ini, pengendara setidaknya harus menyiapkan uang sebesar Rp 118.500.
2. Cikopo-Palimanan
Untuk melintasi seluruh ruas tol Cikopo-Palimanan, pengguna jalan harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 119.000. Tarif ini tentunya cukup menguras kantong, terutama bagi pengendara yang sering melakukan perjalanan jarak jauh.